4. Pelaut
Profesi ini bekerja sesuai kontrak awal dengan perusahaan kapal tempat ia berlayar, kontraknya ada yang 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun dan yang paling lama 4 tahun. Selama masa kontrak, pelaut tidak bisa mengajukan cuti.
Sepupu saya pelaut di kapal milik Korea, dan ketika lebaran ini jatah kontraknya belum habis.. Ya terpaksa belum bisa pulang.
5. Masinis
Pengemudi kereta api ini juga tak bisa sembarangan cuti, apa pun agamanya, kalau sedang dapat jatah tugas saat hari raya, mau tak mau terpaksa merayakan di atas kereta, kalau gak ada mereka, kereta gak jalan dan menumpuklah antrian di stasiun.
Informasi dari salah satu pegawai KAI, selama masa angkutan lebaran (sekitar 20 hari) masinis maupun pegawai KAI tidak boleh cuti. Untuk pegawai yang tidak bertugas posko angkutan lebaran liburnya hanya pas hari H dan H+1 saja. Cutinya nanti sesudah masa angkutan lebaran selesai dengan pngaturan sesuai ketentuan dari Direksi KAI.
6. Admin Kompasiana
Kalau gak ada mereka, artikel Kompasianer gak ada yang tayang! Bisa-bisa moderasi konten Kompasiana gak terurus kalau mereka kompak libur semua.
Setahu saya, Kompasiana, khususnya bagian konten menggunakan aturan kerja shift bulanan yang terbagi dalam 3 shift per 8 jam, dengan sistem kerja 6-1dalam seminggu bagi tim konten.*
Kak Widha, Mas Yakob, Mas Harry, Dll, selamat tugas, terima kasih ya :) #Serius.
**
Mendalami beberapa profesi diatas menempatkan mereka yang berkecipung di dalamnya tetap bekerja ketika lebaran tiba. Apresiasi sedalamnya pada mereka semua yang karena buah pekerjaannya membantu kelancaran aktivitas banyak orang saat berlebaran.
Lebaran atau hari raya apa pun tentulah hari baik di bulan baik, dijalani sambil liburan atau bekerja, maknanya tetap sama: usaha untuk bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Salam Kreatif!
*Terbuka untuk dikoreksi.