Melalui tulisannya, Kompasianer Sam melempar tanya itu kepada pembaca dan sejurus kemudian menyatakan persetujuannya terhadap wacana naiknya Status BNN karena BNN memiliki peran yang luas terhadap penanganan dan pemberantasan narkoba.
Bagi Sam sudah selayaknya dan tidak ada alasan untuk tidak menyetujui wacana Presiden Joko Widodo untuk menaikkan status BNN.
" Lembaga yang bertugas memberantas narkotika ini memang sudah selayaknya untuk naik tingkatan dan sejajar dengan kementerian lain. Pasalnya tugas dan fungsi BNN dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat luas. Juga mengingat permasalahan narkotika di Indonesia yang makin kompleks dan memiliki jaringan internasional." Sekilas pandang seorang Sam.
3.Darurat Narkoba, Status BNN Setuju Dinaikkan
Kompasianer Anang Prasongko mengungkapkan persetujuannya dengan tegas jika BNN naik tingkat setara kementrian
Menurutnya peningkatan status tersebut akab menjadi momentum yang baik dalam menempatkan tonggak pemberantasan narkoba.
"Naik kelasnya BNN menjadi setara Menteri, itu merupakan penghargaan yang lebih tinggi karena obyek pemberantasan Narkoba makin beragam dan bisa memberi keleluasaan untuk memeriksa semua pihak yang terlibat kasus narkoba". Papar Anang lugas.
4. BNN Setara Kementerian: Harus Tetap Jadi Tim Super Buru Sergap
Kompasianer Mohamad Mustain menyetujui bahwa BNN memang perlu setara dengan kementrian. Juga menyoroti pentingnya kerja sama anrar lembaga dalam memberantas narkoba. Namun Mustain Berharap BNN akan tetap menjadi garda depan pemberantasan narkoba.
"Akhirnya, BNN harus tetap jadi tim Super Buru Sergap, yang tangguh, sigap, namun tetap bersahaya, tak mendongakkan kepala" Pangkasnya.
Dari beberapa tulisan di Kompasiana tentang topik darurat narkoba dan BNN yang di wacanakan akan naik statusnya, itulah sebagian intisarinya.
Semoga dengan apapun statusnya kedepan, BNN tetap berdaya mengurus pemberantasan narkoba.
Salam Kompasiana!
*Penulis masih belajar, mohon koreksinya :)