Apa itu Bisnis? Mungki kata bisnis ini sudah tidak asing lagi. Semua orang ingin memiliki masa depan dengan mempunya usaha atau berbisnis karena bisnis menjadi salah satu sumber rezeki bagi para pembisnis. Mengapa bisnis bisa terjadi? Karena manusia memiliki banyak kebutuhan yang harus mereka penuhi. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut salah satu caranya dengan berbisnis.Â
Bisnis merupakan sebuah aktivitas yangmana dikelola oleh seorang individu atau organisasi untuk memenuhi kebutuhan manusia dan berorientasi untuk menghasilkan keuntungan. Menurut segi pandang agama atau dalam Islam sendiri, Bisnis adalah sebuah nilai ekonomi dimana setiap aktivitas memiliki nilai manfaat untuk orang lain. Organisasi yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat berupa atau disebut Perusahaan.
 Perusahaan yaitu sebuah organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan/atau jasa yang diperuntukan bagi pemuasan kebutuhan para pelanggan serta diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Kemudian ada konsep komponen bisnis. Konsep ini bisa menentukan arah tujuan dan target bisnis, lalu menyusun strategi untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, menentukan sumber daya apasaja yang dibutuhkan dalam bisnis yang akan dijalani, danmenetapkan standar atau benchmark untuk menentukan upaya dalam mencapain tujuan berbisnis.Â
Konsep Komponen Bisnis, yaitu:
1. Pasar adalah tempat di mana dua pihak atau lebih terlibat dalam pembelian dan penjujalan. Dua pihak yang terlibat dalam transaksi disebut penjual dan pembeli. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah adanya barang yang diperjualbelikan, pedagang, pembeli, kesepakatan harga barang, serta tak ada paksaan dari pihak manapun.Â
2. Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi, baik barang dan jasa, serta tempat berkumpulnya semua faktor produksi.
3. Pihak Eksternal adalah pihak-pihak di luar perusahaan tapi memiliki hubungan dengan perusahaan, baik sebagai rekan kerja maupun pemilik saham.  Pihak eksternal meliputi kreditor, pemerintah, investor, dan masyarakat. Â
4. Konsep Perubahan adalah suatu perkembangan yang terus berubah seiring dengan perkembangan waktu.Â
Peluang BisnisÂ
Peluang Bisnis terjadi karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan manusia.
Faktor-faktor yang mempengaruhi:
- Faktor Sosial
- Faktor BudayaÂ
- Faktor Pribadi
- Faktor Psikologis
Bentuk Bisnis
a). Barang merupakan wujud fisik yang menjadikannya bisa dilihat, dirasa, disentuh, dan dapat perlakuan fisik lainnya.
b). Jasa merupakan sebuah kegiatan yang sifatnya tidak teraba. Manfaat yang diberikan adalah pemenuhan kebutuhan yang tidak terikat pada penjualan produk lainnya.Â
Bentuk Badan UsahaÂ
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki, dikelola dan manajemen ditangani langsung secara perseorangan. Dan segala bentuk tanggung-jawab dan resiko pastinya akan ditanggung secara pribadi sehingga biasanya modal yang dibutuhkan tidak begitu besar.
Perusahaan ini menghasilkan keuntungan yang penuh dan dikuasai oleh perseorangan. Namun ada keterbatasan pengembangan usaha karena tergantung dari kemampuan pemilik perusahaan.
Dan dapat menghasilkan keuntungan dan laba penuh dikuasai oleh perseorangan. Namun ada keterbatasan pengembangan usaha karena tergantung dari kemampuan pemilik perusahaan.
2. Firma
Perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dengan memakai satu nama untuk kepentingan bersama. Modal perusahaan firma berasal dari setoran langsung yang terkait dalam kesepakatan firma.
Akan tetapi dalam pembagian laba biasanya didasarkan sesuai pada jumlah modal yang disetorkan pada masing-masing anggota firma itu sendiri.
Contoh perusahaan firma yang ada di Indonesia adalah perusahaan puma, perusahaan nike, perusahaan firma hukum, perusahaan diadora dan lain sebagainya.
3. Perseroan Komanditer (CV)
Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh dua atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat tanggung jawab yang berbeda-beda. Satu pihak bertanggung-jawab bersedia menjadi pengurus dan mengelola perusahaan, sedangkan di pihak lain hanya bersedia menyimpan modal dalam usaha dan bertanggung-jawab atas utang-utang perusahaan tetapi tidak bersedia menjadi pengurus atau mengelola perusahaan.
4. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturan pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaanya sudah banyak perseroan terbatas (PT) sangat berperan pada perekenomian nasional. Sebagai contoh PT Pertamina dengan PT Medco Energi International, Tbk yang memiliki jenis badan usaha milik swasta (BUMS) yang berperan bertambahnya kas negara dari pajak dan laba perusahaan sebagai pendapatan nasional.
5. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sumber Daya OrganisasiÂ
- Manusia
- Material
- Mesin
- Uang
- Informasi
Lingkungan Organisasi
- PemasokÂ
- PelangganÂ
- Serikat Pekerja
- Masyarakat KeuanganÂ
- Pemenang SahamÂ
- PesaingÂ
- Pemerintah
- Masyarakat Global
KESIMPULAN
Bisnis merupakan sebuah aktivitas yangmana dikelola oleh seorang individu atau organisasi untuk memenuhi kebutuhan manusia dan berorientasi untuk menghasilkan keuntungan. Bisnis dapat bermanfaat dan berjalan ketika seseorang mempersiapkannya matang-matang dengan tujuan lagi terarah.