Hai sobat cerdas :)
Kali ini aku membahas politik, karena akan diadakannya Pemilihan Umum Presiden 2024
.
.
Yang perlu sobat cerdas ketahui bahwa setiap pemilihan umum mengacu kepada sila ke-4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam kemusyarakatan perwakilan. Dalam hal ini pemahaman dinamika demokrasi begitu banyak berkaitan dengan politik-politik, baik secara jurdil maupun tidak. Demokrasi juga harus menjaga agar suatu individu atau kelompok bekerja dengan batasan-batasan tertentu yang ditetapkan, tidak terlepas dari persatuan dan kesatuan.
Sudut pandang dalam pemilihan umum presiden adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap warga mempunyai hak pilihnya pada usia 17 tahun (memiliki KTP). Hal ini sangat penting dilakukan untuk menentukan pilihan yang dianggap lebih baik. Pemilihan umum presiden yang dilakukan setiap 5 tahun sekali banyak hal-hal yang bersifat positif dan negative. Misalnya, salah satu yang bersifat negatif adalah adanya serangan fajar (memberikan money politik) sedangkan yang bersifat positif adalah dilakukan secara jujur dan adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
Berkaitan dengan menjelang pemilihan umum presiden 2024, sebelumnya terdapat debat-debat yang dilakukan calon presiden dan wakil presiden  dari awal sampai akhir. Masyarakat atau warga negara Indonesia dapat melihat, menyaksikan dan menyimpulkan mana yang terbaik dan mempunyai potensi atau kemampuan untuk memimpin atau memenangkan pemilihan umum 2024. Dan juga banyak polemik yang ada dari berbagai partai-partai atau organisasi-organisasi yang masuk dalam pemilihan umum presiden 2024. Persaingan-persaingan di dalam politik setiap kandidat selalu memberikan suatu visi dan misi, dan program untuk mencapai keberhasilan yang dituju.
Respon dan Pendapat Saya Terhadap Situasi dan Kondisi Politik Menjelang Pemilihan Umum Presiden 2024
a. Respon saya, yaitu Setiap warga negara sangat antusias dan mendukung dengan baik dan penuh tanggung jawab serta mengharapkan kelak siapapun yang menjadi presidennya diharapkan mampu menjadikan negara Indonesia negara yang Makmur, Adil dan Sejahtera. Serta kita dapat menumbuhkan demokrasi yang terbuka.
b. Pendapat saya, yaitu Dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tentram, Setiap warga negara yang mempunyai hak pilih, agar tidak golput, Pemilihan umum dapat dilakukan dengan jujur dan adil, Tidak adanya paksaan dari pihak manapun untuk memilih salah satu calon presiden dan wakil presiden, Mengevaluasi peristiwa pemilihan umum tahun 2019 yang kurang baik menjadi baik, Memberikan fasilitas apapun terutama kesehatan kepada panitia pemilu, Perlu adanya pengawasan, pengkontrolan, pengamanan kepada pihak-pihak yang terkait dan aaqPastikan dalam pemilihan umum 2024 berjalan dengan baik.
.