Bandung - Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan virus Corona COVID- 19 sebagai pandemi. Di Indonesia sendiri, jumlah pasien COVID-19 yang terus meningkat tanpa terkendali menjadikan Presiden Joko Widodo memutuskan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dalam menangani pandemi virus Corona atau COVID-19 di Tanah Air.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menilai penyakit ini merupakan penyakit yang dengan faktor risiko tinggi. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan PSBB, maka beberapa arahan yang harus ditaati diantaranya 1) Kegiatan sekolah dan bekerja dilakukan di rumah; 2) Pembatasan kegiatan keagamaan; 3) pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum; 4) Pembatasan kegiatan sosial dan budaya; 5) Pembatasan moda trasportasi;
6) Pembatasan kegiatan aspek lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. Kondisi perang melawan COVID-19 yang dialami saat ini menuntut masyarakat harus beraktivitas di rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan. Semua aktivitas dan komunikasi dilakukan secara online, tanpa harus keluar rumah.
Namun, keputusan pemerintah untuk melaksanakan PSBB tidak memutus semangat para mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia untuk menimba dan menyebarkan ilmu pengetahuan mereka. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pencegahan Covid-19 Untuk Mewujudkan Merdeka Belajar, para mahasiswa didorong untuk memberikan edukasi tentang pencegahan penyebaran virus Korona Covid-19 kepada masyarakat di daerah masing-masing.
Di dalam program ini, terdapat berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan oleh para mahasiswa. Salah satunya adalah pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 secara daring. Dengan koordinasi oleh ketua RT/RW/Kelurahan setempat, para mahasiswa melaksanakan kegiatan pendataan ini dengan maksud untuk membantu pemutahiran data yang dibutuhkan di dalam upaya pencegahan Covid-19 dan sebagai dasar tindak lanjut program KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia. Dari data yang diperoleh, para mahasiswa dapat merancang program-program lanjutan yang terkait dengan edukasi pencegahan penyebaran penyakit Covid-19.
Program lanjutan yang dapat dilaksanakan oleh para mahasiswa adalah program edukasi pencegahan Covid-19 bagi anak Sekolah (TK/PAUD s/d SMA/SMK) secara daring dan juga program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat secara daring.
Di dalam kedua program tersebut, para mahasiswa dapat melakukan pembuatan media edukasi daring berupa gambar atau video pencegahan Covid-19 bagi masyarakat melalui media: WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, dll. dengan tagar khusus #KKNCOVIDUPI dan juga #KKNUPI2020.
Tidak hanya itu para mahasiswa juga dapat melaksanakan kedua program yang sudah disebutkan dengan cara pembuatan dan penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa masker, sanitizer dll untuk masyarakat dengan memanfaatkan jasa pengiriman secara online; pembuatan dan penyaluran media edukasi pencegahan Covid-19 berupa poster.
Juga spanduk bagi masyarakat; menginisiasi pembentukan komunitas relawan pencegahan Covid-19 secara daring untuk melakukan edukasi pencegahan Covid-19; advokasi bagi komunitas relawan pencegahan Covid-19 secara daring; menjadi mitra RT, RW, Kelurahan/Desa dan komunitas dalam pencegahan Covid-19 secara daring; bahkan dengan cara membuat aplikasi “anti Covid-19” bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan KKN Tematik Pencegahan Covid-19 Untuk Mewujudkan Merdeka Belajar, para mahasiswa ditantang untuk berinovasi dalam edukasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran penyakit Covid-19. (Syifa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H