Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Cak Nur dan Islam Modern Indonesia

29 November 2017   06:58 Diperbarui: 29 November 2017   10:12 1706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kahmikukar.or.id

Penuduh Nurcholish Madjid, alias Cak Nur, sebagai tokoh berpandangan menyimpang dari Islam adalah orang yang tidak pernah berinteraksi langsung dengan Cak Nur dan/atau tidak sungguh-sungguh membaca karyanya.

Orang yang pernah berdialog dengan pendiri Paramadina itu dan intensif menelaah tulisannya dengan perspektif yang luas dan pengetahuan Islam yang mendalam dapat dijamin menganggap Cak Nur sebagai pemikir yang sangat Islami.

Penulis pernah berdiskusi dengan Guru Bangsa itu di suatu acara di Kairo, Mesir. Penulis mempersoalkan gagasannya tentang Masyarakat Madani. Menurut penulis, masyarakat Madinah pasca Nabi tidak cocok untuk diacu di bidang politik. Sebab, politik Madinah sepeninggalan Rasulullah tidak stabil. Di masa khulafaurrasyidin misalnya, satu khalifah sibuk berperang di dalam negeri, dan tiga khalifah mati terbunuh.

Cak Nur tidak membantah fakta historis yang penulis paparkan, namun mendorong penulis menginsyafi intisari piagam Madinah berikut implemetasinya di zaman Nabi, lalu menyatakan bahwa esensi tersebut selaras dengan kebutuhan masa kini bangsa Indonesia.

Saat itu, penulis tidak puas dengan jawaban itu dan menyimpulkan Cak Nur tidak seliberal yang diwartakan banyak orang. Sebaliknya, Cak Nur, dalam pandangan penulis, justru berpandangan "tradisional": selalu mengacu pada tradisi Islam.

Kesimpulan kedua itu penulis dapatkan terutama ketika membaca buku Cak Nur berjudul Indonesia Kita. Di buku yang bisa dijadikan sebagai rujukan pelajaran kewarganegeraan itu, Cak Nur memaparkan hal ihwal keindonesiaan. Tapi catatan kaki buku itu sungguh unik, yaitu referensi-referensi keislaman, baik ayat Al-Quran, hadits Nabi maupun sejarah peradaban Islam. Buku itu menguatkan persepsi penulis bahwa Cak Nur sangat Islami.

Sejak sekolah dasar hingga pendidikan doktoral, Cak Nur selalu mempelajari Islam. Cak Nur pun senantiasa menulis hal ihwal Islam, dan membahas perkara apapun dengan perspektif Islam. Salah satu lokomatif pembaruan Islam Indonesia itu ingin menghadirkan "Islam modern Indonesia".

"Islam", dalam hal ini, diposisikan sebagai nilai ideal yang universal. "Modern", di situ, tidak terkait dengan modernisme di Eropa dan Amerika, yang dikritik oleh posmodernisme karena memunculkan arogansi, penjajahan dan peperangan. Sebaliknya, yang dimaksud dengan "modern" adalah kekinian. Sementara "modern" merupakan dimensi waktu, "Indonesia" merupakan dimensi ruang.

Ketika term "Islam", "modern" dan "Indonesia" digabungkan, muncul beberapa visi. Pengaksentuasian pada "Islam" memunculkan visi "Islam yang kekinian dan kedisinian". Penekanan pada "modern" menghasilkan visi "masa kini yang ideal dan selaras dengan Indonesia". Pengarusutamaan pada "Indonesia" mencuatkan visi "Indonesia yang ideal dan selaras dengan masa kini".

Tiga visi tersebut relevan semua. Sebab, Islam diharapkan meruang dan mewaktu. Kemasakinian diharapkan bernilai ideal dan selaras dengan konteks ruang yang ada. Kedinisian juga diharapkan cocok dengan masa kini dan nilai ideal.

Visi-visi tersebut merupakan refleksi lebih lanjut atas pemikiran Cak Nur mengenai Islam, kemodernan dan keindonesiaan. Kesatuan dari tiga konsep tersebut merupakan salah satu gagasan besar yang ditinggalkan Cak Nur yang wafat tanggal 29 Agustus 2005. Semoga tokoh yang berpikiran dan berupaya mulia itu mendapat kemuliaan di sisi Tuhan YME.[]

Sumber: syiarnusantara. Id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun