Mohon tunggu...
Syafira Amanda Wulandari
Syafira Amanda Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Semarang

Political Science Student.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keamanan Energi dalam Politik Luar Negeri Indonesia

22 Maret 2023   15:34 Diperbarui: 22 Maret 2023   15:38 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Keamanan energi merupakan salah satu bagian dari permasalahan keamanan internasional pasca perang dingin berakhir. Permasalahan keamanan internasional pada saat ini khususnya bisa dikatakan sebagai permasalahan kontemporer yang tidak hanya memandang keamanan energi sebagai fokus mengamankan negara dan energi saja, akan tetapi permasalahan keamanan energi menjadi permasalahan yang sangat kompleks dalam yang mencakup pengamanan wilayah potensial yang bermanfaat bagi negara, keamanan penduduk, kemananan idiologi, dan keamanan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Menurut K.J Holsti, tujuan negara dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu tujuan keamanan nasional, tujuan kesejahteraan nasional, dan tujuan pengaruh dan prestise nasional. 

Keamanan energi semakin menjadi isu yang relevan bagi keamanan nasional Indonesia karena Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak dan gas bumi terbesar di Asia Tenggara. Kegagalan untuk mempertahankan sektor energi bisa sangat merugikan negara terutama dari segi ekonomi, politik, dan sosial.

Keamanan Energi dalam Politik Luar Negeri Indonesia

Dalam jangka waktu beberapa tahun terakhir, keamanan energi menjadi salah satu permasalahan internasional dan menjadi salah satu bagian dari kebijakan politk luar negeri negara-negara di dunia. Sumber energi berupa minyak bumi, gas alam dan batu bara tidak hanya dinilai sebagai bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan produk pasar internasional, akan tetapi mempunyai nilai yang sangat strategis dalam kepentingan politik keamanan nasional dan internasional

Sikap saling ketergantungan antara negara-negara industri dengan negara penghasil sumber energi memiliki dua sisi mata uang yang berbeda. Di satu sisi sikap saling ketergantungan (LIPI 2014) terhadap pasokan energi tersebut berorientasi pada pentingnya sebuah kerjasama antar negara-negara industri dengan negaranegara penghasil sumber energi. 

Kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara industri dengan negaranegara penghasil sumber energi ialah kegiatan kerjasama perdagangan hasil sumber energi, kegiatan kerjasama dalam mencari sumber energi baru (eksplorasi) dan kegiatan kerjasama dalam mengamankan sumber energi. Dan di satu sisi yang lain sikap saling ketergantungan terhadap pasokan energi tersebut berorientasi pada terjadinya sebuah konflik dan resiko dampak yang diakibatkan dari konflik tersebut.

Konflik yang dilakukan oleh negara-negara industri terhadap negara-negara penghasil sumber energi baru ialah merebut secara paksa, melakukan agresi militer dan menguasai secara penuh sumber energi baru yang berada di wilayah negara-negara penghasil sumber energi. 

Dengan demikian kebijakan keamanan energi yang terdapat di sebuah negara harus melibatkan hubungan diplomasi antar negara dan menjadi salah satu rencana agenda kebijakan luar negeri sebuah negara. 

Hal ini sangat penting, karena keamanan energi dalam situasi politik luar negeri menitikberatkan pada hubungan dan permasalahan antara kepentingan ekonomi politik dan keamanan yang strategis baik konteksnya pada level dalam negeri maupun internasional. 

Namun dalam implemetasinya, pemerintah Indonesia memandang bahwa sektor energi lebih fokus pada pengelolaan dan pengolahan dalam ranah domestik saja. Hal ini dikarenakan sektor energi Indonesia masih terbatas pada domestic-oriented atau inward-looking.

Domestic oriented atau inward looking pada sektor energi Indonesia yang masih terbatas menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia hanya memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri terlebih dahulu sebelum terjun ke pasar internasional sehingga menjamin kemandirian energi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Faktor sumber daya energi menjadi salah satu variabel yang sangat vital dalam konteks keamanan internasional karena kemampuan antar aktor (negara atau non-negara) dalam memproduksi, mengolah sumber daya energi dan mencari sumber energi tidak bisa seimbang dengan jumlah konsumsi pemakaian sumber energi di seluruh dunia. 

Peningkatan konsumsi sumber daya energi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah populasi penduduk di dunia, meningkatnya industrialisai di berbagai negara dan menipisnya cadangan sumber daya energi yang ada di seluruh dunia. 

Dengan meningkatnya jumlah konsumsi sumber energi di dunia dari tahun ke tahun, Sumber daya energi telah menjadi isu global dan menjadi komoditas yang paling utama di dunia internasional. Bagi negara yang memiliki sumber daya energi ataupun secara geografis menjadi lalu lintas energi akan berusaha memaksimalkan keuntungan dari eksistensi sumber energi tersebut.

Kebijakan Politik Indonesia Terkait dengan Keamanan Menurut Holsti

K.J Holsti memberikan tiga kriteria untuk mengklasifikasikan tujuan-tujuan dari politik luar negeri suatu negara, yaitu:

  • Nilai (values) yang menjadi tujuan dari para pembuat keputusan.
  • Jangka waktu yang diperlukan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • Tipe tuntutan yang diajukan suatu negara terhadap negara lain.

Berkembangnya dimensi internal dan eksternal yang terkait dengan permasalahan energi di atas, mendorong pemerintah Indonesia untuk menanggapinya melalui sejumlah langkah-langkah strategis untuk pengamanan sumber daya dan pasokan energinya. 

Dalam konteks ini, politik luar negeri merupakan sektor yang memiliki andil penting dalam menunjang pencapaian pemerintah dalam pengamanan pasokan energi, melalui diplomasi dan kerja sama dengan pihak-pihak di luar negeri. 

Sebagai suatu kesatuan keberhasilan pembangunan nasional tidak bisa semata diletakkan pada kisaran upaya domestik, apalagi bagi negara berkembang seperti Indonesia dalam suasana saling kuatnya ketergantungan hubungan antar bangsa dewasa ini, upaya membangun hubungan dan diplomasi yang lebih baik dengan negara-negara lain juga merupakan kepentingan nasional Indonesia.

Dapat dianalais dari pembahasan diatas sesuai dengan tujuan Negara menurut Holsti dengan konsep kebijakan luar negri bahwa Pemerintah Indonesia dalam hal keamanan energi perlu membangun koordinasi dan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan. Secara kelembagaan, beberapa instansi dan lembaga pemerintah yang memiliki kepentingan dengan isu energi di Indonesia, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Dewan Energi Nasional (DEN). Keberagaman instansi yang terlibat tersebut menunjukkan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan energi nasional tidak hanya dilakukan melalui upaya di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri. Pemerintah perlu melakukan upaya intensifikasi guna meningkatkan ketersediaan energi di dalam negeri, dengan melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber energi baru, baik di dalam maupun di luar negeri.

Keamanan energi dalam politik luar negeri Indonesia terkait dengan semua tiga kriteria dalam mengklasifikasikan tujuan politik luar negeri menurut Holsti adalah Indonesia harus bersikap hati-hati dalam mempertahankan pasokan energinya agar dapat mencapai keamanan nasional, juga memperhatikan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan serta citra dan reputasi nasional dalam masyarakat internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun