Tentu tahapan ini lebih sulit daripada yang pertama. Adapun jenjang ketiga adalah menjaga khayal dari lamunan sia-sia dan khayalan palsu serta sia-sia; saya besok ngapain; rezeki saya gimana; toko saya kumaha; proyek engko derema (bahasa Madura yang artinya proyek saya bagaimana); saya akan begini saya akan begitu; saya akan haha  hi hi; saya akan berhura-hura dan berfoya-foya; saya akan coba narkoba baru; prostitusi model baru; miras oplosan cara baru; pencurian cara baru.
Wow, hati yang kotor akan melamunkan dan melahirkan kotoran-kotoran fantasi dosa khayalan seperti ini. Bukankah aksi nyata suatu dosa dan kejahatan yang menggerikan dan memprihatinkan bersumber dari fantasi dan khayalan dosa yang menjijikkan?!
Di sinilah ahli makrifat mengingatkan bahwa kita harus berusaha membunuh embrio dosa itu bukan saat "pohon dosa" itu membesar dan menguat, sehingga susah ditumbangkan tapi saat masih berupa benih dosa di benak dan khayalan kita. Ini sekaligus membuktikan efektivitas ilmu makrifat dalam memberantas dosa dari akar dan sumbernya.
Oleh karena itu, kekuatan khayal yang begitu lincah mondar-mandir dan terbang dari satu pohon ke pohon yang lain harus diterapi dengan tidak membiarkannya nganggur dengan cara banyak berzikir dan mengingat Sang Mahaesa, Wajibul Wujud. Jangan biarkan Anda diperdaya oleh khayalan dan anggan-anggan palsu dan sia-sia. Kebiasan melamun dan berkhayal akan membuat Anda menjadi pribadi yang tidak rasional dan realistis serta plonga-plongo.
Bila shoim (orang yang berpuasa) mampu melewati minimal sampai jenjang muraqabah ketiga di atas, ia pasti akan mendapatkan hadiah Ilahiah dan terkadang ia bisa merasakan kado yang diterimanya dan futuhat (pembukaan-pembukaan) apa yang dialaminya. Shoim mengalami pembukaan dan menjadi---pasca Ramadan---reborn alias insan yang terlahir kembali. Sebelum dan sesudah puasa, ia berubah secara drastis. Bukan perubahan fisiknya yang tampak loyo dan kurus serta berkurangnya timbangannya tetapi perubahan spiritual dan hatinya.
Allahumma bariklana fi Ramadhan wawaffiqna lima tuhibbu wa tardha! Amin.
Syekh Muh. Alcaff, Founder Chanel Manazila TV di Youtube & Pengasuh Kajian Makrifat di MT. Baitul Ma'arif PerbutulanÂ
Referensi:
http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura67-aya22.html
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/74728/hukum-geser-usai-shalat-fardlu-untuk-shalat-sunah