Mohon tunggu...
Syekh Muchammad Arif
Syekh Muchammad Arif Mohon Tunggu... Konsultan - Menawarkan Wacana dan Gagasan Segar sertaUniversal

syekh muhammad arif adalah motivator dan bergerak di bidang konsultasi pendidikan dan pemerhati sosial dan keagamaan universal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merdeka Belajar atau Belajar Merdeka?

12 Desember 2019   16:49 Diperbarui: 31 Maret 2020   21:24 3853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar". 

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi."

Tulisan ini tidak dalam posisi menguraikan maksud dari program "Merdeka Belajar"Mendikbud tersebut, tapi penulis menyampaikan pandangan sendiri terkait dengan istilah merdeka belajar dan belajar merdeka.

Filosofi "Merdeka Belajar" disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka. Di antara pelbagai makhluk Tuhan, dengan fasilitas akal, manusia adalah makhluk yang merdeka untuk memilih jalannya sendiri, baik jalan kebaikan maupun jalan keburukan.

Tidak ada seorangpun atau apapun yang memaksa atau menghalangi manusia untuk menentukan dua jalan tersebut.

Tuhan hanya memberi fasilitas berupa kehidupan (ruh) dan organ (sebagai alat) yang bisa digunakan manusia untuk memilih jalan. Karena itu, sebagai makhluk yang merdeka, insan harus bertanggungjawab atas perbuatannya dan ia tidak punya alasan untuk menyudutkan Tuhan dalam kejahatan yang dilakukannya.

Dan pendidikan yang baik harus memperhatikan asas kemerdekaan yang merupakan hadiah terbaik yang diberikan Tuhan kepada manusia, sehingga pendidikan tidak boleh bertentangan dengan asas kemerdekaan manusia.

Merdeka belajar bermakna kemerdekaan belajar, yakni memberikan kesempatan belajar sebebas-bebasnya dan senyaman-nyamannya kepada anak didik untuk belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres dan tekanan dengan memperhatikan bakat alami yang mereka punyai, tanpa memaksa mereka mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan di luar hobi dan kemampuan mereka,sehingga masing-masing mereka mempunyai portofolio yang sesuai dengan kegemarannya. 

Sebab, memberi beban kepada pelajar di luar kemampuannya adalah tindakan yang tercela secara akal sehat dan tidak mungkin dilakukan oleh guru yang bijak. Ini tak ubahnya seperti murid yang buta lalu guru memimtanya menceritakan apa dan bagaimana matahari itu kepada teman-temannya.

Bila kemerdekaan belajar terpenuhi maka akan tercipta "belajar merdeka" atau "pembelajaran yang merdeka" dan sekolahnya disebut sekolah yang merdeka atau sekolah yang membebaskan.

Ki Hajar Dewantara menekankan berulang kali tentang kemerdekaan belajar. "...kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu "dipelopori", atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetap biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahaun dengan menggunakan pikirannya sendiri..." Ki Hadjar Dewantara (buku Peringatan Taman-Siswa 30 Tahun, 1922-1952). Anak pada dasarnya mampu berpikir untuk "menemukan" suatu pengetahuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun