Mohon tunggu...
Hafidz Syayid A
Hafidz Syayid A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Memahami Keselamatan dalam Kerja

20 November 2023   22:14 Diperbarui: 20 November 2023   22:16 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keselamatan kerja merupakan salah satu hal penting dalam terlaksananya suatu proyek. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas agar dapat melindungi para pekerja, aset, data, properti perusahaan serta lingkungan disekitarnya. Upaya keselamatan kerja yang dilaksanakan pada suatu proyek merupakan tanggung jawab bersama, baik itu dari manajemen perusahaan maupun seluruh karyawan yang terlibat.

Bahaya dalam pekerjaan meruapakan sesuatu yang memiliki potensi menyebabkan cidera atau sakit, kerusakan properti, bahkan berpotensi menyebabkan  terjadinya hal yang tidak diinginkan, yaitu kematian. Banyak faktor-faktor yang dapat menjadi sumber bahaya dalam terlaksananya suatu proyek, seperti faktor alam, manusia, alat/mesin, metode kerja, dan lain-lain. Rencana keselamtan konstruksi sendiri merupakan suatu dokumen tentang keselamatan konstruksi yang memuat berbagai elemen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak. Elemen-elemen sistem manajemen keselamatan konstruksi terdiri atas dukungan keselamatan konstruksi, operasi keselamatan konstruksi, kepemimpinan dan partisipasi tenaga kerja dalam keselamatan konstruksi, dan lain-lain.

Rencana keselamatan konstruksi terdiri dari Rencana keselamatan konstruksi pengawas, manajemen penyelenggaraan konstruksi, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Dalam mengurangi terjadinya resiko dalam pekerjaan, hal dasar yang wajib diperhatikan adalah adanya Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD). Standar peralatan APD dan APK di tempat kerja sudah seharusnya memenuhi spesifikasi, diantarnya helm keselamatan, pelindung wajah dan mata, pelindung tangan, masker pelindung pernafasan, tali pengaman, sabuk pengaman, dan lainnya. Keseluruhan alat tersebut ditujukan agar meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam kerja. Tentunya yang paling utama adalah selalu waspada dan menerapkan budaya sadar akan resiko yang terjadi.

https://www.upnjatim.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun