Mohon tunggu...
Syawalludin
Syawalludin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa yang aktif bergerak dalam sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pola Keluarga Patriarki dalam Keluarga Islam di Era Modern

29 September 2024   20:31 Diperbarui: 29 September 2024   20:35 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syawall Desain N Grapich

Pola asuh dalam keluarga Islam di era modern terus mengalami perkembangan yang signifikan. Jika dahulu patriarki dianggap sebagai norma yang tak terbantahkan, kini generasi muda Muslim semakin terbuka untuk mendiskusikan peran gender dalam keluarga dengan cara yang lebih seimbang dan inklusif. Perubahan ini tidak terlepas dari pengaruh globalisasi, pendidikan, dan pemahaman yang lebih luas tentang hak asasi manusia, termasuk hak-hak perempuan dalam Islam.

Reinterpretasi Peran Gender dalam Keluarga Islam

Dalam ajaran Islam, tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga sering kali diterjemahkan sebagai bentuk kepemimpinan yang dominan. Namun, semakin banyak keluarga Muslim yang melihat bahwa kepemimpinan dalam keluarga tidak harus berarti superioritas satu gender di atas yang lain. Sebaliknya, kepemimpinan dapat berbasis pada kerjasama dan musyawarah antara suami dan istri.

Generasi milenial dan Gen Z yang tumbuh di lingkungan digital memiliki akses lebih luas terhadap literatur Islam, yang memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi berbagai interpretasi tentang peran gender. Mereka mulai memahami bahwa tanggung jawab laki-laki sebagai pelindung dan pemberi nafkah tidak berarti perempuan harus terpinggirkan dalam pengambilan keputusan keluarga.

Kesetaraan gender sebenarnya sudah menjadi bagian integral dari ajaran Islam. Al-Qur'an dengan jelas menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari jiwa yang sama, dan bahwa keduanya memiliki hak dan tanggung jawab yang setara di hadapan Allah. Perempuan Muslim memiliki hak atas pendidikan, bekerja, dan berpartisipasi dalam keputusan-keputusan penting keluarga dan masyarakat. Sayangnya, dalam banyak masyarakat, norma-norma patriarki yang dibawa oleh budaya setempat sering kali menutupi pesan-pesan progresif ini.

Di era modern, semakin banyak keluarga Muslim yang berusaha mengadopsi pola asuh yang lebih adil, di mana peran dan tanggung jawab dibagi berdasarkan kemampuan individu, bukan sekadar berdasarkan jenis kelamin. Misalnya, suami yang membantu dalam tugas-tugas rumah tangga atau istri yang berkontribusi dalam ekonomi keluarga tidak lagi dianggap anomali, melainkan bagian dari kerjasama yang sehat dalam sebuah pernikahan.

Namun, pola asuh patriarki masih tetap kuat dalam beberapa komunitas, terutama di daerah yang lebih konservatif. Dalam banyak kasus, ketidaksetaraan gender masih dipraktikkan atas nama tradisi atau pemahaman agama yang sempit. Ini menjadi tantangan besar bagi mereka yang ingin memperkenalkan perubahan dalam keluarga mereka tanpa menimbulkan konflik antar-generasi.

Di sisi lain, perubahan sosial dan ekonomi telah membuka peluang besar bagi pergeseran pola asuh dalam keluarga Muslim. Dengan semakin banyak perempuan Muslim yang berpendidikan dan berkarier, mereka memiliki kesempatan untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam kehidupan keluarga. Dalam hal ini, Islam tidak pernah melarang perempuan untuk berpartisipasi di luar peran domestik, dan banyak keluarga modern Muslim telah merangkul gagasan bahwa suami dan istri dapat saling mendukung dalam karier maupun pengasuhan anak.

Pola asuh yang lebih setara dalam keluarga Islam di era modern bukan hanya tentang menantang patriarki, tetapi juga tentang menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan berdaya. Ketika suami dan istri saling mendukung dan bekerja sama dalam berbagai aspek kehidupan keluarga, anak-anak pun tumbuh dengan pandangan yang lebih sehat tentang peran gender.

Di masa depan, diharapkan semakin banyak keluarga Muslim yang menerapkan prinsip-prinsip Islam tentang keadilan dan kasih sayang, bukan berdasarkan pandangan sempit tentang patriarki, tetapi berdasarkan penghormatan terhadap hak dan potensi setiap individu dalam keluarga. 

Dengan demikian, pola asuh dalam keluarga Islam dapat terus berkembang, tidak hanya sesuai dengan tuntutan zaman, tetapi juga tetap setia pada nilai-nilai inti agama yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun