Mohon tunggu...
Syavira Puspita Nurkamila
Syavira Puspita Nurkamila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester akhir yang mencari kesibukannya dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cegah Bahaya Narkoba dengan Cakap Berliterasi Digital, Tim KKN Untidar Gelar Sosialisasi Mengenai Hukum dan Literasi Digital

2 Agustus 2024   11:19 Diperbarui: 2 Agustus 2024   11:30 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

MAGELANG, SRUMBUNG - Mahasiswa KKN Universitas Tidar Tim 138 dan 140 Dusun Wates dan Dusun Margosono melakukan sosialisasi mengenai Hukum dan Literasi Digital di Dusun Margosono, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang pada hari Rabu (31/07/2024).

Pada kegiatan kali ini, Mahasiswa KKN Untidar mengangkat tema "Cerdas Berliterasi, Bebas dari Narkoba". Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat luas terjerumus penyalahgunaan narkoba atau narkotika. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat menghadapi tantangan pada dunia digital, terutama mengenai informasi yang beredar di dunia maya.

Kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba sudah seharusnya dilakukan sejak dini yakni dilakukan dengan memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang sejenisnya. Hal ini dikarenakan narkoba menjadi faktor pendorong yang dapat merusak moral generasi muda. Sehingga, dengan penyalahgunaan narkoba bukan sebagai solusi dalam menghadapi suatu masalah. Tetapi, dengan menyalahgunakan narkoba dapat membuat bangsa kita berada di ambang kehancuran.

Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba salah satu bentuk yang dapat digunakan untuk mengkampanyekan melalui media sosial adalah dengan Literasi Digital. Sebagai generasi muda kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, misalnya menggunakan untuk mencari sesuatu yang kreatif dan inovatif. Selain itu, mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan literasi digital mengenai bahaya narkoba dan cara yang dapat dilakukan agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Dokumen Pribadi
Sumber: Dokumen Pribadi

"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya beredar di kalangan orang dewasa saja, tetapi pada saat ini yang menjadi sasaran paling mudah adalah bagi kalangan anak-anak. Hal tersebut tidak memandang jenis kelamin baik itu laki-laki maupun perempuan. Bahkan, kebanyakan dari mereka tidak memiliki rasa malu. Sehingga, pentingnya kesadaran narkoba bagi seluruh lapisan masyarakat," ungkap Pemateri 1, Gedhe Mahardika pada acara Sosialisasi Hukum dan Literasi Digital.

Berdasarkan pada persoalan tersebut, Mahasiswa KKN Universitas Tidar mengadakan program sosialisasi yang ditujukkan untuk Warga Dusun Margosono dan Dusun Wates dengan masing-masing di hadiri kurang lebih 40 orang yang berasal dari Kepala Desa Jerukagung, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta pemuda pemudi dari Dusun Wates dan Margosono.

Pemateri pada kegiatan sosialisasi ini yaitu berasal dari Mafindo. Pada awal kegiatan warga yang hadir diberikan waktu untuk mengerjakan pre test dan di akhir kegiatan juga diberikan waktu untuk mengerjakan post test. Hal ini dilakukan agar warga yang hadir menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh Mafindo.

Kegiatan sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta yang hadir. Hal ini juga mendapatkan respon positif dari masyarakat, ditandai dengan antuasisme masyarakat yang telah hadir serta aktif bertanya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pemateri.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat menjadi sadar bahaya penggunaan narkoba dan masyarakat juga sadar akan pentingnya literasi digital" tutup Distya Selaku Ketua Kegiatan (*)

Reporter : Tim KKN Universitas Tidar Kelompok 140

Penulis : Syavira Puspita Nurkamila

DPL :Ir. Fuad Hilmy, S.T., M.T., IPP

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun