Oleh Siti Syavinatul Husnah
Eksploitasi Sumber Daya AlamÂ
Baru-baru ini , kita dikejutkan dengan berita mengenai kebakaran hutan yang cukup masif di hutan-hutan yang ada di Negeri ini. Menurut kepala BNPB seperti yang diberitakan oleh kontan[1] hampir 99% Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), disebabkan oleh manusia, dan dari semua lahan yang terbakar, 80% nya merupakan lahan yang akan dijadikan perkebunan. Tentu saja pemerintah berdalih bahwa tanaman yang akan ditumbuhi dilahan-lahan tersebut sangat penting untuk ekonomi nasional. Bahwa tanaman tersebut (sawit dan lain sebagainya) mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi nasional. Namun apakah cara tersebut dibenarkan dalam Islam?Bagaimana pemanfaatan Sumber Daya Alam yang baik menurut agama Islam?Mari kita bahas
Â
Persoalan Eksploitasi Sumber Daya Alam dari Persepektif Ekonomi Islam
Â
Sumber daya alam adalah kekayaan yang ada dalam bumi. Sumber daya alam jika dilihat dari bentuknya, memiliki kecendrungan yang berubah-ubah, tidak pasti, bisa jadi meluas atau menyempit tergantung pada sejauh mana daya kreatifitas manusia dikembangkan.dari hal tersebut sumber daya alam dibagi menjadi dua; yaitu sumber daya alam eksploratif dan non-eksploratif.[2]
Â
Menurut islam, manusia adalah makhluk yang paling mulia diantara makhluk-makhluk Allah yang lain. Akan tetapi islam juga mengingatkan bahwa manusia hanyalah salah satu di antara sekian banyak makhluk Allah SWT, yang berada diluar kemampuan manusia untuk menghitungnya. Manusia dibekali akal pikiran hingga kedudukannya paling mulia diantara makhluk-makhluk Allah yang lainnya, hingga kita bisa mengetahui kisah-kisah penciptaan yang ada dalam Al-Qur'an, kita mendapatkan informasi tentang tahapan dan evolusi penciptaan ini. Dari informasi tersebut, kita bisa memahami bahwa alam ini mempunyai wujud obyektif yang terlepas dari subyektifitas kesadaran manusia,[3]
Â
Segala sumber daya alam ditundukkan oleh Allah dan pemanfaatannya diserahkan kepada manusia. Sebagaimana terungkap dalam Firman Allah yang artinya " Dan (Dialah) yang menundukkan untuk kalian apa yang ada dilangit dan yang ada di bumi." (QS. Al-Jatsiyat:13).[3] Namun dalam pemanfaatan sumber daya alam manusia tidak boleh serta merta memanfaatkan sesuai dengan keinginannya seperti menjual karunia air, hal seperti itu dilarang oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau :"dari jabir bin abdullah ia berkata, Rasulullah SAW melarang menjual karunia air." (HR. Muslim). Dan hadis tersebut diperjelas oleh hadis yang lain "Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: " karunia air tidak boleh dijual karena menjual air berdampak pada dijualnya rumput".(HR. Muslim:2929).
Â
Bijak rasanya jika kita memiliki pihak regulator, hingga perusahaan yang memiliki prinsip --prinsip Islami. Misalnya dalam persoalan eksploitasi SDA, kita perlu mengadopsi nilai etika bisnis dalam Islam, yaitu tauhid, berprinsip keadilan, kebebasan berkehendak, bertanggung jawab, didasari niat baik dan lain sebagainya. Sehingga, perilaku bisnis yang dibangun harus menghindari dari unsur riba, penipuan (izin usaha yang dipalsukan seperti kasus izin penanam sawit yang melebihi luas daratannya), serta menjalankan bisnis dengan cara yang tidak sah seperti mengambil hak orang lain, monopoli atau tindakan yang menimbulkan kerusakan. Hal ini tidak terlepas dari Islam dibangun dengan tiga pilar, yaitu aqidah, syariah, dan akhlak.
Â
Selama ini, di Indonesia khususnya, masih banyak aturan yang tidak mencerminkan perilaku Islami, yaitu peraturan yang tidak menerapkan prinsip keadilan. Dalam aturan tambang misalnya, luas daerah penambangan hanya diukur bentangan luasan saja dan pemilik tanah (masyarakat) dibayar sesuai dengan luas tanah. Ini merupakan cerminan perilaku yang tidak adil, sistem yang seharusnya dibangun untuk mencapai keadilan tersebut adalah dengan menghitung luas tanah dan kedalamannya. Hal ini juga menghindari pemilik tanah kehilangan lahannya dan mereka harus mencari alternatif lain untuk mencukupi segala kebutuhannya. Dengan adanya pengawasan dari pemilik tanah, perushaan penambang tidak dapat serta merta mengeksploitasi sesukanya. Atau misalnya pemanfaatan hasil hutan seperti kayu. Kita bisa menggunakan sistem tebang pilih dengan menanami kembali pohon yang sudah kita tumbang. Menebangnya pun sesuai berdasarkan kebutuhan manusia, bukan keinginan dan keserakahan
Â
Sangat penting bagi kita untuk memperhatikan kaidah-kaidah Islam dalam melakukan pemanfaatan Sumber Daya Alam. Karena ketika kita melakukan pemanfaatan Sumber Daya Alam, banyak makhluk ciptaan Tuhan yang terkait di dalamnya. Misalnya dalam melakukan penebangan pohon, kita harus memastikan bahwa pohon tersebut berada di ekosistem yang tepat. Jangan sampai kita asal menebang ternyata hutan tersebut merupakan rumah bagi ekosistem yang terdiri dari banyak makhluk hidup, karena seperti yang kita ketahui, jika satu rantai makanan putus, maka rantai makanan yang lain dapat terancam kehidupannya.
Â
Tentu saja, tidak semua Sumber Daya Alam itu terbaharukan, sementara dengan meningkatnya jumlah manusia mengindikasikan meningkatnya pula kebutuhan akan sumber daya tersebut. Sebagai umat muslim yang bijak, kita perlu memanfaatkan Sumber Daya Alam sesuai dengan kebutuhan kita saja, jangan untuk keserakahan kita. Ada baiknya, dengan kemajuan teknologi yang semakin berkembang, kita mulai menggunakan Sumber Daya Alam yang terbaharukan, selain Sumber Daya Alam tersebut lebih ramah lingkungan, manfaat untuk seluruh makhluk hidupnya pun lebih terasa.
Â
Allah SWT Yang Maha Bijaksana telah menciptakan alam dengan segala isinya. Sesungguhny tidak ada bentuk kesia-siaan dari segala bentuk ciptaanNya. Oleh sebab itu, Dia telah menetapkan dalam segala sesuatu yang ada didalamnya, kecil ataupun besar, menempatkan hukum-hukum yang juga merupakan makhluk Allah SWT. Allah SWT menciptakan alam dengan hikmah dan dengan cara tertentu, Dia menetapkan dan menghendaki dan Dia mengajarkan kita bahwa sunnah-sunnah dan hukum-hukum tersebut yang mengendalikan alam ciptaan ini. Oleh sebab itu islam mengajarkan manusia untuk memperlakukan alam sebaik-baiknya sebagaimana manusia memperlakukan anak-anaknya.
[1] https://nasional.kontan.co.id/news/bnpb-penyebab-kebakaran-hutan-dan-lahan-99-karena-ulah-manusia
[2] Dede Nurohman,Memahami Dasar-Dasar Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Penerbit Teras ,2011) , hal.39
[3] Muhammad Imarah, Manhaji Islami, (Jakarta: Al-Ghuraba, 2008), hal.23
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H