Mohon tunggu...
Syauqi fatan Putra Syahniz
Syauqi fatan Putra Syahniz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Otomotif

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kematian Tidak Wajar Satu Keluarga di Kalideres

1 Desember 2022   17:01 Diperbarui: 1 Desember 2022   17:03 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus kematian satu keluarga di Kalideres sudah memasuki minggu ke tiga. 

Dari hasil penemuan terbaru oleh pihak kepolisian bahwa adanya kecendrungan aktivitas ritual yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggota keluarga yaitu Budyanto Gunawan  (68) yang juga diikuti oleh pihak keluarga lainnya yaitu Rudyanto Gunawan (71), Margeret (58) dan Dian (40). Ritual yang dilakukan diyakini dapat menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupan dan akan membuat hidup mereka lebih baik.

Penyelidikan oleh pihak kepolisian dengan melibatkan ahli sosiologi agama untuk menganalisa apakah ada korelasi buku-buku mantra dan kemenyan yang ditemukan dengan aktivitas ritual yang dilakukan oleh keluarga di Kalideres ini.

Dari hasil autopsi sementara didapat  hasil bahwa tidak ada sisa-sisa makanan ditemukan di lambung dan juga tidak ditemukan adanya tindak kekerasan kepada para mayat. Dengan ditemukannya buku- buku mantra dan kemenyan maka pihak kepolisian lebih lanjut akan terus mendalami apakah ada hubungannya dengan motif kematian empat orang tersebut.  

Disamping motif pihak kepolisian juga masih menanti hasil pemeriksaan dari tim ahli dari kedokteran forensik gabungan  dari kedokteran forensik polri maupun RSCM UI untuk mencari sebab pasti dari kematian ini , tegas Dirkrimum Polda Metro.

Penyebab kematian sekeluarga hingga kini masih menjadi misteri hingga penyelidikan memasuki tiga pekan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun