Sebagian dari kompasianer pasti pernah jalan jalan ke mall, ke tempat makan, ke toko buku, ke pusat perbelanjaan atau ke tempat yang memang untuk memuaskan hobby anda. Untuk apa sih sebenarnya anda ke tempat tempat tersebut? Untuk bersenang senang bukan? Nah untuk datang ke tempat tersebut pasti anda menggunakan kendaraan agar dapat sampai ke tempat tersebut. Mungkin sebagian dari para kompasianer ada yang menggunakan angkutan umum seperti taxi dan bus atau bahkan kendaraan sendiri. Pada era sekarang ini rasanya banyak sekali dari anda selaku masyarakat umum yang pergi kemana-mana menggunakan kendaraan pribadi karena dianggap tidak ingin ribet, tidak ingin bayar taxi mahal dan ingin cepat langsung sampai ke tujuan.
Tapi sadarkah anda apabila berlama lama di tempat tersebut menggunakan kendaraan pribadi tidak sedikit biaya yang akan kalian keluarkan untuk membayar parkir kendaraan anda. Bahkan, mungkin yang tadinya ingin hemat menggunakan kendaraan pribadi justru lebih mahal dibandingkan harus menggunakan taxi atau angkutan umum lainnya. Tentunya ini disebabkan karena tarif parkir yang ditetapkan sekarang lebih mahal dari tarif sebelumnya.
Tarif parkir untuk motor yang biasanya 1000/jam, kini menjadi 1500/jam. Sedangkan untuk mobil yang sebelumnya 2000/jam, sekarang menjadi 3000/jam. Sedangkan untuk zaman seperti sekarang ini, orang-orang pasti tidak akan sebentar menghabiskan waktu di mall/toko buku/fasilitas umum lainnya. Paling tidak rata-rata dari mereka akan menghabiskan waktu di tempat tersebut minimal 2 jam.
Yang membuat saya sedikit terkaget adalah ketika saya mendengarkan cerita teman saya yang saat itu sedang memarkirkan kendaraannya di salah satu toko buku di Bandung. Ia menghabiskan waktu sekitar 5-6 jam. Jika dihitung melalui tarif normal, maka biaya parkir motor teman saya akan terhitung seperti ini:
6 jam x 1500 = Rp 9000,-
Nah, tapi yang dibayarkan oleh teman saya ketika ada di tempat pembayaran, justru tidak sesuai tarif yang ditetapkan. Ia membayar sebesar Rp 12000,- padahal teman saya yakin bahwa dirinya tidak parkir sampai 8 jam.
Lalu, suatu hari saya pergi ke toko buku tersebut dan melihat ada catatan kecil di sebuah papan besi yang bertuliskan mengenai tarif parkir yang berlaku di sana. Selain menunjukkan tarif reguler, ternyata ada juga TARIF PROGRESIF yang ditetapkan di sana sebesar 1000/jam setelah 3 jam parkir. Hal ini pun juga berlaku untuk mobil.
Jika dihitung kembali dengan menggunakan tarif tambahan progresif tadi, maka perhitungannya akan menjadi:
6 jam x 1500 = Rp 9000,-
Progresif: 3 jam x 1000 = Rp 3000,-
Total: Rp 12000,-
Terjawablah rasa penasaran saya dan teman saya. Ternyata di tempat tadi memang menerapkan tarif progresif.
Apakah itu tarif progresif ? Tarif progresif merupakan tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik.
Sebenarnya belum ada aturan yang memang benar benar mengatur untuk tarif pajak progresif ini khususnya di kota Bandung, mungkin untuk Solo dan Surabaya jelas sudah ada perda yang mengatur tentang tarif progresif di tempat parkir tapi di kota Bandung justru belum ada peraturan yang mengaturnya, tetapi mengapa ya tarif progresif tersebut tetap diberlakukan?
 Lalu apa sebabnya tarif progresif tersebut diberlakukan ditempat tersebut? Karena dilihat dari fasiilitaspun tidak ada yang bisa dinikmati lebih oleh pengunjung bahkan bisa dibilang fasilitas parkir di area tersebut sangat minim. Beberapa contoh keadan yang terjadi di tempat parkir tersebut diantaranya adalah:
- Sebagian besar lokasi parkiran outdoor, sehingga apabila hujan maka kendaraan anda akan basah kehujanan terutama kendaraan roda 2.
- Lahan parkir kecil sehingga kendaraan yang masuk dan keluar harus mengantri terlebih dahulu.
Sebenarnya wajar saja apabila akan memberlakukan tarif progresif tersebut dan sah sah saja pembayaran parkir akan mahal tetapi harus sesuai dengan fasilitas yang diberikan oleh tempat tersebut. Karena kalau dibandingkan, banyak tempat parkir lain yang tempatnya luas dan memiliki fasilitas lebih seperti indoor, tempat tertata rapih tapi dengan tarif yang wajar untuk dibayarkan.
syaukina,2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H