Terjawablah rasa penasaran saya dan teman saya. Ternyata di tempat tadi memang menerapkan tarif progresif.
Apakah itu tarif progresif ? Tarif progresif merupakan tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik.
Sebenarnya belum ada aturan yang memang benar benar mengatur untuk tarif pajak progresif ini khususnya di kota Bandung, mungkin untuk Solo dan Surabaya jelas sudah ada perda yang mengatur tentang tarif progresif di tempat parkir tapi di kota Bandung justru belum ada peraturan yang mengaturnya, tetapi mengapa ya tarif progresif tersebut tetap diberlakukan?
 Lalu apa sebabnya tarif progresif tersebut diberlakukan ditempat tersebut? Karena dilihat dari fasiilitaspun tidak ada yang bisa dinikmati lebih oleh pengunjung bahkan bisa dibilang fasilitas parkir di area tersebut sangat minim. Beberapa contoh keadan yang terjadi di tempat parkir tersebut diantaranya adalah:
- Sebagian besar lokasi parkiran outdoor, sehingga apabila hujan maka kendaraan anda akan basah kehujanan terutama kendaraan roda 2.
- Lahan parkir kecil sehingga kendaraan yang masuk dan keluar harus mengantri terlebih dahulu.
Sebenarnya wajar saja apabila akan memberlakukan tarif progresif tersebut dan sah sah saja pembayaran parkir akan mahal tetapi harus sesuai dengan fasilitas yang diberikan oleh tempat tersebut. Karena kalau dibandingkan, banyak tempat parkir lain yang tempatnya luas dan memiliki fasilitas lebih seperti indoor, tempat tertata rapih tapi dengan tarif yang wajar untuk dibayarkan.
syaukina,2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H