Mohon tunggu...
Syarla Ananda
Syarla Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan: Strategi Kreatif Melawan Budaya Korupsi

26 Juni 2024   11:30 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:02 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram.com/ssyarland

3. Gerakan Sosial Kreatif

Gerakan sosial kreatif yang memerangi budaya korupsi melakukan pendekatan inovatif yang menggabungkan seni, partisipasi publik, dan kesadaran sosial. Contohnya, Mengadakan festival seni antikorupsi yang menampilkan berbagai bentuk ekspresi kreatif seperti puisi, lukisan, dan drama dapat menjadi cara efektif untuk menyampaikan pesan integritas. 

4. Kampanye Media

Membuat serial podcast yang mengungkap kasus korupsi dan dampaknya serta mengadakan kompetisi film pendek bertema Anti-korupsi dan juga meluncurkan kampanya hashtag viral.

5. Advokasi Kebijakan

Menyusun policy paper tentang reformasi Anti-korupsi dan mengorganisir petisi online atau offline untuk mendorong pengesahan undang-undang Anti-korupsi.

6. Kolaborasi dan Jaringan

Membangun sebuah hubungan mahasiswa antar universitas juga berkolaborasi dengan  organisasi masyarakat sipil dalam proyek transparansi dan mengadakan konferensi nasional mahasiswa untuk berbagi cara terbaik melawan korupsi.

Implementasi strategi-strategi ini membutuhkan konsisten, kreativitas, dan kolaborasi yang kuat. MAhasiswa perlu bekerja sama dan tidak hanya dengan sesama mahasiswa saja, tetapi juga dengan berbagai elemen masyarakat untuk meciptakan dampak yang signifikan dan berkelanjutan dalam melawan budaya korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun