Uang pesangon yang disisihkan dan dikelola DPLK, setidaknya memiliki 3 (tiga) keuntungan, yaitu: 1) adanya pendanaan yang pasti untuk membayar pesangon, 2) adanya hasil investasi yang optimal selama didanakan, dan 3) adanya fasilitas perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan.
Bila Perusahaan sudah menyisihkan uang pesangon pekerja di DPLK, maka sudah pasti dapat meminimalkan biaya Perusahaan di kemudan hari. Dan yang tidak kalah penting, Perusahaan tidak lagi berpikir dari mana uangnya untuk membayar pesangon pekerja? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun #UangPesangon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H