Mohon tunggu...
Money

Harta

20 September 2016   07:27 Diperbarui: 20 September 2016   07:30 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAFKAH HALAL

Di era globalisasi ini mungkin nafkah adalah salah satu tujuan utama yang harus di cari untuk memenuhi kebutuhan keluarga bagi yang berkeluarga dan bagi sendiri yang masih kuliah maupun sekolah . banyak orang yang susah mencari nafkah karna tidak mempunyai pengalaman bekerja, tidak mempunyai keberanian untuk berexspresi. di balik banyaknya orang yg tidak mempunyai pengalaman bekerja menjadikan gaya pikir otaknya menyimpang dari etika-etika mencari nafkah dan menyimpang dari ajaran syari’at-syari’at islam menjadikan segala cara apapun untuk mendapatkan nafkah di lakukan. Semisal orang berdagang mengurangi timbangan,curang, menipu, dan berkorusi.

Allah berfirman dalam surat al-muthaffifin ayat 1-6 yang berbunyi....

‘kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain minta di penuhi dan apabila mereka menakar dan menimbang untuk orang lain mereka minta di penuhi dan apabila mereka menakar untuk orang lain mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar (yaitu)  hari ketika manusia berdiri menghadap tuhan semesta alam’ .(AL-MUTHAFFIFIN: 1-6)

            Pokok –pokok yang terkandung dalam surat tersebut ialah ancaman Allah SWT terhadap orang-orang yang mengurangi hak orang lain dalam timbangan, ukuran dan takaran. Takaran kejahatan dicantumkan dalam sijjiin sedangkan catatan kebaikan manusia dicantumkan dalam illiyyiin. Balasan dan macam-macam keni’matan bagi orang yang berbuat kebaikan. Sikap dan pandangan orang-orang kafir terhadap orang-orang yang beriman di akhirat terhadap orang-orang kafir.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan tekanan terhadap orang-orang yang memakan harta yang haram melainkan harta yg di dapatnya tidak dari pekerjaan yang baik, dan perbuatan yang menyimpang dari syariat-syariat agama contohnya menghardik anak yatim, berkorupsi, mengambil yang bukan haknya  Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya”. [HR Ahmad dan Ad Darimi].

            Dari hadis di atas dapat kita fahami bahwasannya dalam kita mencari nafkah kita harus sangat berhati-hati jangan sampai nafkah yang kita dapat dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum syariat agama dan yang menyebabkan kita terjerumus kedalam api neraka yang menyala-nyala.

            Pada dasarnya setiap manusia itu sudah mengetahui apakah nafkah yang di dapatkan itu halal apakah haram. Akan tetapi tidak sedikit dari manusia tersebut tidak memperhatikan dari segi kehalalan. Seperti yang di ungkapkan dalam hadis di bawah yg di riwayatkan oleh An Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah menyatakan:

إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun