Mohon tunggu...
Syarifuddin
Syarifuddin Mohon Tunggu... Lainnya - PNS

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laksanakan Deteksi Dini, Rutan Marabahan Ikut Serta dalam Giat Razia Satops Patnal PAS di Rutan Pelaihari

14 Februari 2023   10:31 Diperbarui: 14 Februari 2023   10:33 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marabahan, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Marabahan menghadiri kegiatan Razia Gabungan Satops Patnal PAS Tingkat Wilayah di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari, Senin (13/02/2023)

Kegiatan ini dimulai pada pukul 20:00 WITA. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono bertindak sebagai pembina Apel. Turut hadir Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar raya, serta Aparat Penegak Hukum.

Dokpri
Dokpri
Dalam amanatnya, KadivPAS menyampaikan untuk mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic seperti deteksi dini, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan memerangi narkoba.


Rutan Marabahan mengirimkan 6 (enam) orang pegawai untuk turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dari banyaknya gangguan keamanan dan ketertiban serta kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan kepada WBP. Juga dilaksanakannya penggeledahan serta tes urin kepada 10 WBP dan 10 petugas Rutan Pelaihari secara acak yang semua hasilnya negatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun