Adapun Kapolres Luwu, AKBP Arisandi dalam berbagai kesempatan, selalu mengingatkan seluruh tim sukses atau tim pemenangan untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
"Tidak melakukan black campaign dan provokasi yang bisa menimbulkan konflik, kami juga sedang memantau postingan-postingan di platform sosial media," kata AKBP Arisandi.
Ahkam ditetapkan tersangka setelah rekaman suaranya yang diduga mengarahkan untuk memilih calon tertentu, beredar.
Dalam rekaman suara itu, terdengar Ahkam menantang untuk direkam dan siap mengambil resiko dari tindakannya itu.
"Terserah mau direkam, rekam, mau sebar juga tidak apa apa, saya di sini  sudah ambil resiko," kata Ahkam dalam rekaman suara tersebut. (SRF/red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H