Mohon tunggu...
Syarifuddin
Syarifuddin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pewarta warga netizen se-Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"perpaduan yang utuh antara sikap, sifat, pola pikir, emosi, serta juga nilai-nilai yang mempengaruhi individu tersebut agar berbuat sesuatu yang benar sesuai dengan lingkungannya" #SARAF_AL_DIN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diduga Terlibat Politik Praktis, Kepala BKPSDM Luwu jadi Tersangka

26 Oktober 2024   11:54 Diperbarui: 26 Oktober 2024   12:14 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun Kapolres Luwu, AKBP Arisandi dalam berbagai kesempatan, selalu mengingatkan seluruh tim sukses atau tim pemenangan untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas.

"Tidak melakukan black campaign dan provokasi yang bisa menimbulkan konflik, kami juga sedang memantau postingan-postingan di platform sosial media," kata AKBP Arisandi.

Ahkam ditetapkan tersangka setelah rekaman suaranya yang diduga mengarahkan untuk memilih calon tertentu, beredar.

Dalam rekaman suara itu, terdengar Ahkam menantang untuk direkam dan siap mengambil resiko dari tindakannya itu.

"Terserah mau direkam, rekam, mau sebar juga tidak apa apa, saya di sini  sudah ambil resiko," kata Ahkam dalam rekaman suara tersebut. (SRF/red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun