Mohon tunggu...
Syarif Perdana Putra
Syarif Perdana Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Fresh Graduate at Institut Bisnis Nusantara

Content Writer Enthusiast | Maka Sesungguhnya Bersama Kesulitan Ada Kemudahan dan Sesungguhnya Bersama Kesulitan Ada Kemudahan |

Selanjutnya

Tutup

Beauty

6 Ciri-Ciri Kosmetik Ilegal yang Beredar Lagi di Indonesia, Kamu Wajib Waspada!

5 Oktober 2024   08:30 Diperbarui: 5 Oktober 2024   08:31 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar, Sumber : id.pinterest.com/naturschoen/

Mengenal Ciri-Ciri Kosmetik Ilegal yang Beredar Lagi di Indonesia !!! 

Berkembangnya industri kosmetik di Indonesia, semakin banyak produk yang menawarkan berbagai manfaat kecantikan dengan harga yang menarik. Namun, di balik popularitas dan banyaknya pilihan, ada ancaman serius yang perlu diwaspadai: kosmetik ilegal. Produk kosmetik ilegal tidak hanya melanggar peraturan hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh penggunanya. Sayangnya, masih banyak orang yang tergiur dengan harga murah dan klaim yang menggiurkan tanpa memeriksa keamanan dan legalitas produk tersebut.

Kosmetik ilegal sering kali beredar di pasaran tanpa izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang bertanggung jawab memastikan produk-produk yang beredar aman untuk digunakan. Produk semacam ini bisa mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau steroid yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan organ dalam. Ironisnya, produk kosmetik ilegal sering kali dikemas dengan sangat meyakinkan, sehingga sulit bagi konsumen untuk membedakan antara yang asli dan yang palsu. Dalam artikel ini, kita akan membahas 6 ciri-ciri utama yang dapat membantu kamu mengidentifikasi kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. 

1. Tidak Memiliki Izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)

Ciri utama dari kosmetik ilegal adalah tidak adanya nomor izin dari BPOM. BPOM adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan produk-produk yang beredar di Indonesia aman digunakan oleh konsumen. Produk kosmetik yang legal akan memiliki nomor registrasi BPOM yang bisa dicek secara online melalui situs resmi BPOM.

Kosmetik ilegal biasanya tidak memiliki nomor izin ini atau memiliki nomor izin palsu. Sebagai konsumen yang cerdas, kamu harus selalu memeriksa apakah produk kosmetik yang akan kamu beli sudah terdaftar di BPOM atau belum. Jangan tertipu oleh produk yang dikemas menarik, namun tidak memiliki izin edar yang jelas. Produk yang tidak terdaftar di BPOM kemungkinan besar belum melalui uji keamanan dan dapat mengandung bahan berbahaya.

2. Harga Jauh Lebih Murah dari Pasaran

Salah satu daya tarik dari kosmetik ilegal adalah harganya yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal yang sejenis. Kosmetik ilegal sering kali dijual dengan harga yang sangat terjangkau, membuat konsumen tergoda untuk membelinya. Namun, harga murah ini sering kali menjadi tanda bahwa produk tersebut tidak melewati proses pembuatan yang aman atau mengandung bahan-bahan berkualitas rendah.

Produsen kosmetik ilegal biasanya memangkas biaya produksi dengan menggunakan bahan-bahan yang tidak aman atau menggunakan zat-zat kimia berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam kosmetik. Mereka juga tidak melalui uji keamanan yang memadai, sehingga mereka bisa menjual produk dengan harga yang jauh lebih murah. Ingat, harga murah tidak selalu berarti aman, dan sering kali produk yang terlalu murah memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

3. Klaim Hasil Instan yang Berlebihan

Kosmetik ilegal seringkali menawarkan janji-janji hasil instan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Misalnya, produk yang menjanjikan kulit putih hanya dalam beberapa hari, menghilangkan kerutan dalam semalam, atau jerawat hilang dalam waktu singkat tanpa memberikan penjelasan ilmiah yang masuk akal. Klaim seperti ini perlu diwaspadai, karena kosmetik yang aman biasanya tidak memberikan hasil instan, melainkan bekerja secara bertahap dan aman untuk kulit. Produk yang menjanjikan hasil instan seringkali mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon dalam konsentrasi tinggi, yang dapat merusak kulit dalam jangka panjang. Hasil cepat yang ditawarkan mungkin terlihat menggoda, tetapi dampak buruk yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dari manfaat jangka pendeknya.

4. Kemasan Tidak Profesional dan Tidak Sesuai Standar

Ciri lain yang bisa membantu kamu mengenali kosmetik ilegal adalah kemasan yang terlihat tidak profesional. Kosmetik legal biasanya dikemas dengan baik dan dilengkapi dengan informasi lengkap mengenai bahan-bahan yang digunakan, tanggal kedaluwarsa, serta instruksi penggunaan. Sebaliknya, kosmetik ilegal sering kali memiliki kemasan yang terlihat murahan, label yang tidak jelas, dan tidak mencantumkan informasi penting seperti bahan aktif atau nomor batch.

Selain itu, produk kosmetik ilegal sering kali menggunakan bahasa yang tidak baku atau salah eja pada labelnya. Hal ini bisa menjadi tanda bahwa produk tersebut tidak diproduksi secara profesional dan tidak melalui proses pengawasan yang ketat. Pastikan untuk selalu memeriksa kemasan dengan teliti sebelum membeli, dan hindari produk yang kemasannya tidak memenuhi standar.

5. Aroma dan Tekstur yang Aneh

Kosmetik ilegal sering kali memiliki aroma dan tekstur yang aneh atau tidak sesuai dengan produk kosmetik pada umumnya. Misalnya, produk pemutih yang mengandung merkuri biasanya memiliki bau logam yang kuat dan tidak sedap. Begitu pula dengan produk krim yang memiliki tekstur terlalu lengket atau terlalu cair, ini bisa menjadi tanda bahwa produk tersebut tidak diproduksi dengan standar yang aman. Kosmetik legal yang diproduksi oleh perusahaan yang bertanggung jawab biasanya memiliki tekstur dan aroma yang sesuai dengan fungsi produknya. Jika kamu merasa ada yang tidak beres dengan aroma atau tekstur produk yang kamu gunakan, sebaiknya berhenti menggunakan produk tersebut dan cari tahu lebih lanjut mengenai keamanannya.

6. Tidak Dijual di Tempat Resmi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun