Mohon tunggu...
Syarifatul Izza
Syarifatul Izza Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswi Magister Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.

Be in love with your life every minute of it

Selanjutnya

Tutup

Healthy

COVID-19: Krisis APD, Keselamatan Petugas Kesehatan Dipertaruhkan

26 Mei 2020   13:31 Diperbarui: 26 Mei 2020   13:53 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah sudah berusaha menanggulangi masalah tersebut dengan berusaha memproduksi sendiri APD dari beberapa perusahaan lokal yang ada di Indonesia, namun sampai saat ini masih belum tercukupi seiring dengan makin bertambahnya pasien yang terinfeksi Covid-19. Kekurangan APD ini juga tidak hanya menjadi masalah di negara Indonesia, tetapi menjadi masalah di seluruh dunia. 

Petugas kesehatan AS telah menyuarakan masalah ini di media sosial dengan tagar #GetMePPE. Kampanye ini dilakukan untuk memohon kepada anggota kongres dan wakil presiden agar memberikan APD yang mereka butuhkan. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta negara-negara anggota G20 untuk bekerja sama dalam memproduksi dan menyuplai alat-alat medis seperti hazmat suit, masker, sarung tangan dan lain lain. (kompas.com).

Tidak hanya ketersediannya yang harus memadai, tetapi kelayakan atau standar APD juga harus di perhatikan. APD harus sesuai dengan standar yang telah di tetapkan oleh WHO, yang mana dari alat-alat tersebut seperti Masker Bedah (Medical/Surgical Masker), Masker N95, Pelindung mata (googles), Pelindung wajah (face shield), Sarung tangan pemeriksaan (examination gloves), Sarung tangan bedah (surgical gloves), gaun sekali pakai, Coverall medis, Heavy duty apron, Sepatu boot anti air (waterproof boots), penutup sepatu (shoe cover), semuanya itu harus telah lulus uji Bacteria Filtration Efficiency in vitro (BFE), Particle Filtration Efficiency, Breathing Resistance, Splash Resistance, dan Flammability, dan lulus uji fluid penetration resisten atau blood borne pathogens penetration resistant dan partial body protection. Hal ini seperti yang telah di jelaskan oleh Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesai Tahun 2020 tentang standar Alat Perlindungan Diri (APD) dalam Manajemen Penanganan Covid-19.

Ketersediaan APD yang cukup dan sesuai dengan standar WHO adalah menjadi hal yang penting bagi tenaga Kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Selain untuk melindungi Kesehatan para tenaga medis dari terpaparnya virus Covid-19, ini juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan yang bertugas. Agar para petugas kesehatan tidak merasa takut, khawatir, lebih percaya diri, dan maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam merawat pasien-pasien yang terinfeksi Covid-19. Dimana salah satu dimensi penilaian mutu pelayanan salah satunya dalah keamanan (safety), yang artinya pasien dan petugas kesehatan harus di jamin keamanannya selama proses perawatan, salah satunya adalah dengan ketersedian APD yang memadai dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.

 

Referensi:

Data Pantauan Covid-19 Jakarta. https://corona.jakarta.go.id/id

Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan RI. (2020). Standar Alat Perlindungan Diri (APD) Dalam Manajemen Penanganan Covid-19. Jakarta: Farmalkes. http://infoalkes.kemenkes.go.id/

Departemen Kesehatan RI –JHPIEGO. (2004). Panduan Pencegahan Infeksi untuk Fasilitas Pelayanan dengan sumber daya terbatas

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Keputusan Menteri Kesehatan Ri No 1087/Menkes/Sk/Viii/2010.

Dinar, Dapersal Darman, (2003). K3 Hukum dan Ketenaga Kerjaan. Universitas Negri Padang, Padang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun