Mohon tunggu...
Syarifah Nur Fajrina Asrifatin
Syarifah Nur Fajrina Asrifatin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Teknologi Laboratorium Medik Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Harga Mahal Kemanusiaan: Diskriminasi Terhadap Peserta BPJS

9 Januari 2025   18:45 Diperbarui: 9 Januari 2025   20:25 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah perjuangan untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan menjadi harapan bagi banyak orang. BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan untuk jutaan warga Indonesia, memastikan mereka bisa mendapatkan perawatan medis meski dengan keterbatasan biaya. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kenyataan pahit seperti diskriminasi terhadap peserta BPJS masih terjadi, bahkan di fasilitas kesehatan digital yang seharusnya menjadi solusi masa depan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, apakah kemanusiaan bisa dihitung dengan harga?

Diskriminasi Terselubung dalam Layanan Kesehatan

Banyak masyarakat yang bergantung pada BPJS Kesehatan karena keterbatasan ekonomi. Meski sudah membayar iuran bulanan, mereka seringkali merasakan ketidakadilan saat berurusan dengan layanan kesehatan. Tidak jarang, peserta BPJS diperlakukan dengan cara yang berbeda, entah itu dengan waktu tunggu yang lebih lama, kualitas pelayanan yang rendah, atau bahkan akses terbatas terhadap layanan tertentu.

Dalam dunia kesehatan digital, diskriminasi ini semakin terasa. Aplikasi telemedicine dan platform kesehatan digital dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan medis dengan cepat dan mudah. Namun, dalam prakteknya, peserta BPJS sering kali diprioritaskan terakhir, bahkan tidak diberikan opsi untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis tertentu. Sebagai contoh, beberapa platform kesehatan digital hanya menyediakan layanan bagi mereka yang membayar langsung atau menggunakan asuransi swasta. Hal ini menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara mereka yang memiliki akses finansial lebih dan mereka yang bergantung pada sistem jaminan kesehatan publik.

Apa yang Mendorong Diskriminasi Terhadap Peserta BPJS?

Diskriminasi terhadap peserta BPJS tidak hanya terjadi di dunia digital, tetapi juga dalam dunia fisik, yakni di rumah sakit atau klinik. Faktor ekonomi sering menjadi alasan utama. Banyak tenaga medis atau penyedia layanan kesehatan yang lebih memilih untuk melayani pasien dengan asuransi swasta karena dianggap lebih menguntungkan. Di sisi lain, pasien BPJS seringkali dipandang sebagai "beban" karena proses administrasi yang lebih rumit atau pembayaran yang mungkin lebih lambat.

Selain itu, stigma sosial juga turut berperan. Pasien BPJS seringkali dianggap sebagai pasien kelas dua yang tidak layak mendapatkan layanan medis terbaik. Kondisi ini semakin diperburuk dengan kurangnya pemahaman tentang pentingnya BPJS sebagai bagian dari sistem jaminan sosial yang mendukung kesehatan rakyat. Akibatnya, peserta BPJS merasa diperlakukan tidak adil dan terabaikan.

Dampak Diskriminasi terhadap Peserta BPJS

Diskriminasi ini bukan hanya berimbas pada kualitas layanan yang diterima peserta BPJS, tetapi juga pada kesehatan mental dan fisik mereka. Pasien yang merasa diperlakukan tidak adil cenderung mengalami stres dan kecemasan yang dapat memperburuk kondisi kesehatannya. Selain itu, ketidaksetaraan ini menyebabkan pasien merasa tidak dihargai, bahkan meragukan efektivitas program jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai warga negara.

Penyebaran informasi yang tidak merata dan ketidaktahuan masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai peserta BPJS juga turut memperburuk kondisi ini. Banyak peserta BPJS yang tidak tahu bahwa mereka berhak mendapatkan akses yang sama dengan pasien lain dalam layanan kesehatan, termasuk dalam platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa masalah diskriminasi tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural, yang berakar pada pemahaman yang kurang tentang kesetaraan.

Merumuskan Solusi: Menghapus Diskriminasi di Layanan Kesehatan

Untuk mengatasi masalah diskriminasi terhadap peserta BPJS, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, penyedia layanan kesehatan, hingga masyarakat itu sendiri. Berikut adalah beberapa solusi yang bisa diterapkan:

  1. Pendidikan dan Penyuluhan yang Lebih Intensif
    Penyuluhan kepada masyarakat dan tenaga medis mengenai hak-hak peserta BPJS dan pentingnya layanan kesehatan yang setara perlu dilakukan secara berkelanjutan. Program ini dapat dilakukan melalui kampanye nasional atau pelatihan bagi tenaga medis di berbagai fasilitas kesehatan.
  2. Penguatan Regulasi yang Mengatur Layanan Kesehatan Digital
    Pemerintah perlu memperketat regulasi yang mengatur layanan kesehatan digital untuk memastikan bahwa peserta BPJS mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan. Penyedia platform kesehatan digital harus diwajibkan untuk menyediakan akses yang setara, tanpa memandang jenis asuransi atau pembayaran.
  3. Perbaikan Infrastruktur dan Sistem Administrasi BPJS
    Penyederhanaan prosedur administrasi dan peningkatan infrastruktur teknologi BPJS sangat penting untuk mengurangi ketidaknyamanan yang dirasakan oleh peserta. Sistem yang lebih efisien akan mengurangi stigma negatif terhadap peserta BPJS dan memastikan layanan dapat diakses dengan mudah.
  4. Peningkatan Kualitas Layanan untuk Peserta BPJS
    Fasilitas kesehatan harus memperbaiki kualitas pelayanan untuk peserta BPJS, dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap kenyamanan dan kebutuhan pasien. Pengelola rumah sakit dan klinik perlu memberikan pelatihan kepada tenaga medis mengenai pentingnya kesetaraan dalam layanan kesehatan.

Kemanusiaan yang Tak Bisa Dihitung dengan Harga

Di dunia yang semakin digital ini, kemanusiaan tidak boleh dihitung dengan harga. Semua pasien, terlepas dari jenis asuransi atau status sosial mereka, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan setara. Diskriminasi terhadap peserta BPJS, baik dalam layanan fisik maupun digital, adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar kemanusiaan. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama berjuang untuk menghapus diskriminasi ini dan menciptakan sistem kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan.

Harga kemanusiaan tidak bisa ditentukan oleh berapa banyak uang yang kita miliki, melainkan oleh seberapa besar kita menghargai sesama manusia. Diskriminasi terhadap peserta BPJS bukan hanya masalah akses kesehatan, tetapi juga soal martabat dan hak asasi manusia. Sudah saatnya kita bergerak untuk menghapus ketidakadilan ini, demi menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun