Mohon tunggu...
Syarifah Jeihan
Syarifah Jeihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif Universitas Airlangga Jurusan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Studi Kasus : Malprakktik dan Pelanggaran Kode Etik oleh Dokter Klinik Kecantikan yang Melibatkan Seorang Korban

5 Januari 2025   18:45 Diperbarui: 5 Januari 2025   18:45 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : pexels.com

Abstrak 

Kasus meninggalnya seorang selebgram setelah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat, menyoroti pentingnya peran regulasi dan edukasi dalam industri kecantikan. Dalam artikel ini menganalisis faktor-faktor yang dapat menyebabkan malpraktek, seperti ketidaksesuaian standar medis, penggunaan tenaga non-profesional, dan kurangnya edukasi pasien. Artikel ini  juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memilih klinik kecantikan yang aman dan terpercaya, serta menyerukan perlunya peningkatan pengawasan dan regulasi terhadap praktik medis di klinik kecantikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pendahuluan

Selama beberapa tahun terakhir, kelebihan berat badan atau obesitas merupakan salah satu faktor risiko yang paling umum yang dapat dicegah untuk munculnya berbagai penyakit di seluruh dunia. Pada tahun 2016, 1,9 miliar orang dewasa mengalami kelebihan berat badan, 650 juta di antaranya mengalami obesitas. Pasien dengan obesitas memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terkena komplikasi metabolik dan / atau kardiovaskular. 

Sedot lemak telah menjadi populer bagi banyak orang yang ingin mengurangi obesitas, bahkan membentuk tubuh ideal secara instan. Sedot lemak dilakukan dengan tujuan menghilangkan lemak berlebih dari area tubuh tertentu, seperti perut, paha, dan lengan. Meskipun dikenal sebagai metode yang efektif untuk membentuk tubuh, sedot lemak merupakan tindakan bedah yang memerlukan keahlian khusus dan pemahaman mendalam tentang regulasi medis. Oleh karena itu, penting bagi calon pasien untuk memahami prosedur ini secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk menjalani tindakan tersebut.

Proses sedot lemak mempunya beberapa teknik yang berbeda-beda, tetapi umumnya melibatkan penyuntikan larutan anestesi ke area yang akan dioperasi dan penggunaan alat khusus untuk menyedot lemak. Meskipun prosedur ini tergolong aman jika dilakukan oleh dokter berkompeten, risiko komplikasi tetap ada. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa prosedur dilakukan di fasilitas yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Di Indonesia, hanya dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik yang memiliki izin untuk melakukan prosedur ini. Dokter umum dengan sertifikasi estetika tidak diperbolehkan melakukan sedot lemak karena kurangnya pelatihan dan pengalaman dalam menangani prosedur bedah yang kompleks. Hal ini ditegaskan oleh para ahli medis yang menekankan bahwa tindakan bedah plastik harus dilakukan oleh profesional terlatih untuk meminimalkan risiko dan memastikan hasil yang optimal.

Calon pasien yang akan melakukan sedot lemak harus memilih klinik kecantikan yang memiliki izin operasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta dilengkapi dengan peralatan medis modern dan terawat. Selain itu, produk-produk yang digunakan dalam prosedur juga harus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kualitas dan keamanannya.

Isi / Metode Literatur

Artikel ini menggunakan metode deskriptif analitis. Metode ini menggabungkan penyajian fakta-fakta terkait dengan prosedur sedot lemak dan risiko yang menyertainya, lalu dianalisis dengan mempertimbangkan berbagai perspektif, seperti regulasi pemerintah, tanggung jawab tenaga medis, serta edukasi pasien. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pembaca melalui langkah-langkah berikut

  • Pengumpulan Data

Informasi dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti penelitian medis, peraturan pemerintah, dan panduan etika kesehatan. Data ini disusun untuk memberikan gambaran yang jelas tentang prosedur sedot lemak dan risiko yang terkait.

  • Identifikasi Masalah

Artikel ini mengidentifikasi masalah utama, yaitu malpraktik dalam prosedur sedot lemak, yang sering terjadi akibat pelanggaran regulasi, ketidaktahuan pasien, atau kurangnya pengawasan.

  • Analisis Penyebab dan Solusi

Masalah dianalisis dengan memaparkan faktor-faktor yang berkontribusi, seperti pentingnya pengawasan regulasi, edukasi pasien, dan kompetensi dokter. Kemudian solusi diberikan, termasuk langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat.

  • Edukasi dan Penyuluhan

Artikel ini juga memberikan edukasi dengan menjelaskan apa yang seharusnya menjadi perhatian pasien, seperti memilih klinik berizin, memastikan kompetensi dokter, dan memahami tujuan prosedur sedot lemak.

  • Kesimpulan

Penutup artikel merangkum pentingnya kolaborasi antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan lingkungan medis yang aman, profesional, dan etis.

Metode ini dipilih karena relevan untuk menyampaikan informasi medis yang kompleks dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat umum, sambil tetap menjaga keakuratan data dan solusi yang praktis.

Diskusi

Penelitian menunjukkan bahwa sedot lemak yang dilakukan oleh dokter spesialis di fasilitas dengan standar kesehatan yang baik memiliki tingkat keberhasilan tinggi dan risiko komplikasi yang minimal. Sebaliknya, jika prosedur dilakukan di klinik tanpa izin resmi atau dengan peralatan medis yang tidak sesuai standar, maka risiko infeksi, perdarahan, atau bahkan emboli lemak akan meningkat secara signifikan. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dari otoritas terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk memastikan bahwa semua klinik kecantikan yang menawarkan prosedur sedot lemak beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di samping itu, edukasi bagi pasien juga menjadi faktor penting dalam mencegah malpraktik. Calon pasien harus memahami bahwa sedot lemak bukanlah solusi instan untuk masalah obesitas atau penurunan berat badan. Prosedur ini lebih ditujukan untuk menghilangkan lemak di area tertentu sebagai bagian dari usaha membentuk tubuh ideal dan tetap mengutamakan gaya hidup sehat. Bahkan, pasien dapat mengunjungi dokter spesialis gizi jika tujuan utamanya untuk mendapatkan postur tubuh ideal yang sesuai dengan prosedur kesehatan serta mendapatkan program dalam jangka panjang untuk kesehatan. Pasien juga perlu diberikan edukasi untuk memilih klinik kecantikan yang memiliki izin resmi, menggunakan peralatan medis modern, dan diawasi oleh dokter spesialis berpengalaman.

Pasien diharapkan agar teliti dengan tindakan apa saja yang akan dilakukan pada tubuhnya, jangan sampai tindakan tindakan dilakukan dengan pemaksaan dan tanpa persetujuan. Karena hal ini merupakan hak pasien untuk menerima atau menolak tindakan dari dokter. Pasien diharapkan mendapatkan informasi tentang tata cara tindakan medis dan mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai pelayanan kesehatan yang akan diterima. Pasien juga berhak mendapatkan keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan klinik dan dapat mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan klinik kecantikan terhadap dirinya

Masyarakat sebagai konsumen memiliki peran signifikan dalam mengurangi risiko malpraktik. Edukasi mengenai cara memilih klinik kecantikan yang aman dan terpercaya sangatlah penting. Misalnya, pasien harus memeriksa apakah klinik memiliki izin operasional dari Kementerian Kesehatan, apakah dokter yang menangani adalah spesialis bedah plastik, serta apakah produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM. Kesadaran ini dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan meminimalkan risiko.

Peningkatan pengawasan dan regulasi oleh pemerintah juga merupakan langkah krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Regulasi ketat harus diterapkan tidak hanya pada klinik kecantikan tetapi juga pada pelatihan dan sertifikasi dokter yang terlibat dalam industri ini. Dengan demikian, kasus malpraktik akibat prosedur sedot lemak dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan medis di bidang kecantikan dapat meningkat.

Kesimpulannya, kasus ini menegaskan pentingnya adanya kolaborasi antara regulasi ketat, edukasi pasien, dan kesadaran masyarakat dalam mencegah malpraktik di industri kecantikan. Pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan aman dan profesional dalam penyediaan layanan kecantikan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan. Karena keselamatan pasien adalah tanggung utama para tenaga medis. Sebagai tenaga medis juga dapat saling mengingatkan dan berdiskusi kepada sesama rekan tenaga medis untuk senantiasa mengingat etika dan profesionalisme dalam pekerjaan. Memberikan saran terbaik untuk tindakan dan kesehatan pasien.

Oleh : Kelompok 5 KOMKES 20

1. Febrinta Aulia Rahman (191241149)
2. Selma Modesty Daeli (111241106)
3. Armansyah Daud Hamzah (414241038)
4. Azzahra Indana Fahma (132241023)
5. Hilyatul Mahshun (151241155)
6. Santika Wulandari (161241031)
7. Syalwa Zahratus Nova Ardhani (161241039)
8. Syarifah Jeihan Anastasya Umari (191241157)
9. Agitha Savira (413241015)
10. Rijaal Labib Al-Mumtaz (121241156)
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun