ANCAMAN DI BIDANG SOSIAL BUDAYA
Ancaman internal terhadap integrasi nasional di bidang sosial budaya adalah separatisme, terorisme, kekerasan dan bencana akibat ulah manusia. Pemicunya biasanya kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Sementara itu, pengaruh negatif globalisasi menghadirkan ancaman dari luar lingkungan sosial budaya, yaitu:
* Munculnya gaya hidup konsumeris yang selalu mengkonsumsi produk luar negeri.
* Munculnya sifat hedonisme, yaitu kesenangan pribadi, dianggap sebagai nilai tertinggi kehidupan. Hal ini menyebabkan orang mendorong diri mereka sendiri untuk mencapai kepuasan dan kesenangan pribadi, bahkan ketika itu bertentangan dengan norma masyarakat.
* Sikap individualisme yang selalu mementingkan diri sendiri dan memandang orang lain tidak penting. Sikap ini dapat menyebabkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
* Munculnya gejala westernisasi, dimana orang mengorientasikan diri dengan budaya barat tanpa dipilih terlebih dahulu. Salah satunya adalah penggunaan model pakaian terbuka yang tidak sesuai dengan nilai dan standar yang berlaku di masyarakat.
* Matinya semangat gotong royong, kesetiakawanan, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
* Memudarnya nilai-nilai agama di masyarakat.
Semua bangsa harus menghadapi berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam mencapai atau mempertahankan persatuan nasional. Keberagaman suku, agama, ras, dan budaya Indonesia dapat menimbulkan konflik yang dapat berujung pada keruntuhan bangsa. Berdasarkan pernyataan di atas, konflik suku, agama, dan ras antar kelompok atau antar SARA merupakan bentuk ancaman yang dapat mengakibatkan hilangnya kegiatan gotong royong dan pembubaran negara di Indonesia.
ANCAMAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Ancaman pertahanan dan keamanan biasanya merupakan ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata dan terorganisasi serta dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah suatu negara dan keamanan bangsa secara keseluruhan. Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, teror bersenjata dan perang saudara.