Bahkan kepada orang yang nyata-nyata salah, tidak boleh ada kemarahan. Penegakan hukum tidak boleh berdasarkan kemarahan. Harus proporsional, jernih, dan adil. Suatu ketika Ali bin Abi Tholib perang dan memenangkan duel, ketika hendak mengayunkan pedang terakhir, tiba-tiba musuhnya meludahi wajahnya. Seketika beliau menarik pedangnya. Mengapa? Karena beliau tidak mau tebasan pedangnya di medan perang dalam rangka membela agama Allah, dinodai dengan amarahnya.
Syarif Nurhidayat@Tegalsari, 26 Juli 2023
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!