Jelas jika ini yang terjadi, maka ini bukan logika hukum, melainkan logika politik. Mengapa demikian, jika ini merupakan strtagi yang gagal, maka jelas mereka ingin menyelamatkan aparat penegak hukum, dan ingin menyampaikan bahwa yang salah adalah laskar FPI yang tewas bukan aparat.Â
Mestinya, jika menggunakan logika hukum "lurus", penyelidikan lanjut dilakukan kepada para aparat yang diduga menjadi pelaku pembuhunhan illegal, dan jika ingin membebaskan cukup dibuktikan bahwa ada serangan, sehingga apa yang dilakukan mereka adalah pembelaan. Tanpa harus menetapkan enam arwah anggota FPI yang jelas cacat logika hukum.
Jika kemungkinkan kedua yang terjadi, tentu kita patut lebih khawatir. Karena kita ternyata memiliki aparat penegak hukum yang cacat moral bahkan "jahat" karena dengan sadar ingin merekayasa asumsi tentang "kebenaran".Â
Penegakan hukum merupakan kewenangan yang luar biasa, jika dipegang oleh subjek-subjek yang cacat moral, maka sebenarnya kita sedang dalam bahaya yang luar biasa.
Syarif_Enha@Tegalsari, 6 Maret 2021
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI