Mohon tunggu...
Syarif Nurhidayat
Syarif Nurhidayat Mohon Tunggu... Dosen - Manusia yang selalu terbangun ketika tidak tidur

Manusia hidup harus dengan kemanusiaannya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Civil Disobedience

20 Juni 2020   08:47 Diperbarui: 20 Juni 2020   08:47 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Setiap masyarakat yang hidup dalam kondisi non hukum, artinya tidak ada otoritas yang memerintahkan dan melarang serta menindak, (sebagaimana dinyatakan Khant) dengan sendirinya akan bergerak menuju tatanan masyarakat yang berhukum. Hal itu semata-mata karena dorongan natural dari manusia itu sendiri untuk tidak hidup dalam kebebasan yang absolut.

Kedua, ketika ternyata dalam praktek kekuasaan yang mereka ujudkan untuk dipatuhi melakukan penyelewan dan bertindakan ketidak adilan, maka semua masyarakat dibenarkan untuk melakukan perombakan dan penolakan selama itu untuk mewujudkan kembali tatanan hukum yang adil. Karena keadilan dan proporsionlitas adalah ruh dari kekuasaan itu sendiri, sebagaimana kebenaran dalam dunia ilmu pengetahuan. Ketika keadilan itu sudah lenyap, maka dengan sendirinya secara moral kekuasaan itu sudah hilang dan layak untuk segera di goyang.

Ketiga, timbul pertanyaan praktis yang mesti dijawab, apakah saat ini Civil DisIobedience dapat dilakukan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu diketengahkan sebuah jawaban yang berimbang. Memang dalam sejarah kita tahu adalah peristiwa Tiananment di China, People Power di Philipina, bahkan reformasi 98 di Indonesia sendiri.

Namun dalam negara yang demokratis liberal, istilah CD tidak begitu tepat, karena masyarakat memiliki peran aktif dalam proses perpolitikan. Sehingga CD kalaupun akan diwujudkan adalah ketika semua upaya partisipasi politik tidak lagi mampu memberikan perubahan sama sekali. Yang itu berarti pemerintahan itu telah berubah menjadi tiran dan illeberal.

Jadi, selama Indonesia masih memberikan pintu kebebasan berpendapat dan kritik melalui demonstrasi dan sebagainya bagi masyarakat, CD masih jauh dari ada. Namun jika Demonstrasi pun tidak lagi didengar dan justru diabaikan, maka sudah saatnya rakyat untuk bergerak melakukan tindakan yang lebih radikal. Tentu dengan dasar keadilan dan kebenaran. Karena dengan dasar itulah CD memiliki legitimasi untuk mewujudkan tatanan yang lebih baik.

 

Syarif Enha@Semarang, 16 Maret 2010

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun