Bagaimanapun keadaannya, kita akan sedih melihat derita saudara kita sendiri. Kita adalah manusia. Meski kita tahu, hukuman bagi pembunuh adalah dipancung, tapi kalau itu adalah saudara kita sendiri, kita tetap turut sedih, minimal bersimpatik. Itulah mungkin yang disebut rasa solidaritas persaudaraan dan kemanusiaan.
Jika negara tidak membantu pasca putusan karena mengaku sudah mengupayakan perlindungan dan pendampingan dalam masa persidangan, dan juga terkait prinsip menghormatan atas hasil persidangan, menurut saya wajar. Karena negara itu memang kita buat sebagai organisasi rasional. Tanpa hati dan perasaan. Syarif_Enha@Nitikan, 2014.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI