Patit dipahami, pada program pensiun iuran pasti (PPIP), besar kecilnya nilai manfaat pensiun yang diterima sangat bergantung pada akumulasi iuran yang ditaung dan hasil pengembangannya selama menjadi peserta. Itu berarti, semakin lama seseorang pekerja menjadi peserta PPIP maka jumlah manfaat pensiunnya pasti semakin besar. Misalnya peserta ingin mengiur sebesar Rp. 500.000 per bulan di PPIP, setiap peserta akan menyetorkan iuran tersebut setiap bulannya kepada pengelola dana pensiun. Dan patut dicatat, orientasi kepesertaan PPIP adalah untuk hari tua dan bersifat jangka panjang.
Jadi, bila ditanya kenapa program PPIP? Jawabnya, karena setiap peserta PPIP akan mendapat 3 (tiga) manfaat utama, yaitu 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama jadi peserta, dan 3) ada insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya 5% dari nilai manfaat pensiunnya.Â
Sebagai edukasi publik, maka penting setiap pekerja untuk mempertimbangkan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) sebagai sarana untuk mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik, yang lebih sejahtera di saat tidak bekerja lagi. PPIP layak menjadi alternatif pendanaan untuk masa pensiun. Agar tidak terlalu berlebihan dalam perilaku konsumtif atau bergaya hidup. Tujuannya sederhana, untuk menyiapkan masa pensiun yang Sejahtera. #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #DanaPensiun
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI