Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bercermin dari Kasus PHK Sepatu Bata, Pentingnya Perusahaan Siapkan Dana Kompensasi Pascakerja

14 Mei 2024   09:46 Diperbarui: 14 Mei 2024   10:02 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com
Sumber: Kompas.com

Lalu, bagaimana caranya perusahaan atau pengusaha mempersiapkan ketersediaan uang pensiun atau pesangon karyawannya? Tentu sangat mudah, salah satunya dapat dilakukan dengan mendanakan uang pensiun atau pesangon karyawan melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) pada program pensiun dana kompensasi pascakerja (PPDKP). Karena DPLK merupakan "kendaraan" yang paling pas untuk mempersiapkan uang pensiun atau pesangon karyawan, termasuk untuk pembayaran pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena melalui DPLK, setidaknya ada 3 (tiga) keuntungan perusahaan atau pengusaha, yaitu: 1) adanya pendanaan yang pasti untuk pembayaran masa pensiun atau uang pesangon, 2) adanya hasil investasi yang signifikan sehingga dapat meminimalkan biaya perusahaan, dan 3) adanya fasilitas perpajakan saat dana dicairkan sebagai manfaat pensiun atau manfaat pensiun lainnya.

Jadi, bercermin dari PHK di pabrik Sepatu Bata, mulailah berani untuk mempersiapkan dana kompensasi pasca kerja melalui program pensiun. Agar jangan sampai, perusahaan "gagal bayar" uang pensiun atau uang pesangon saat dibutuhkan. Salam literasi #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun