Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Asosiasi DPLK Gelar Edukasi Apa Itu Dana Pensiun, Apa Sih Untungnya untuk Pekerja?

20 Desember 2023   01:36 Diperbarui: 20 Desember 2023   01:49 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai bagian komitmen untuk memberikan edukasi kepada pekerja dan publik, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar webinar edukasi DPLK #9 berjudul "Apa Itu DPLK, Apa Sih Untungnya?" (19/12/2023) melalui zoom meeting. Webinar yang digelar setiap 2 bulan seklain ini dihadiri 48 peserta, bertindak sebagai narasumber Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun dan Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK.

Dalam pemaparannya, Syarif menyebutkan saat ini pekerja di Indonesia dihadapkan pada kondisi hari tua atau masa pensiun yang mengenaskan. Karena faktanya 7 dari 10 pensiunan mengalami masalah keuangan sehingga "terpaksa" bergantung kepada anak atau kerabat di hari tuanya, sementara 2 pensiunan masih bekerja lagi dan 1 pensiuan saja yang hidupnya benar-benar sejahtera di masa pensiun. Maka wajar, saat ini 9 dari 10 pekerja Indonesia sama sekali tidak siap pensiun -- berhenti bekerja. Untuk itu, antisipasi pekerja untuk masa pensiunnya sendiri menjadi penting dilakukan sejak dini.

Salah satu caranya adalah melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yaitu  Dana Pensiun yang dibentuk oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tertentu, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun Iuran pasti (PPIP) yang ditujukan bagi karyawan yang diikutsertakan oleh pemberi kerjanya dan/atau perorangan secara mandiri. (UU No. 4/2023 tentang PPSK). DPLK sebagai program untuk menyiapkan masa pensiun dan hari tua pekerja yang nyaman dan Sejahtera.

Sejatinya, DPLK sangat diperlukan pekerja di hari tua untuk menutupi biaya hidup yang tinggi di hari tua, di samping untuk mempertahankan gaya hidup pekerja seperti saat masih bekerja. Apalagi saat ini, angka harapan hidup orang Indonesia saat ini mencapai 72 tahun, sementara bila usia pensiun di 55 tahun. Maka ada 17 tahun masa kehidupan yang harus disiapkan pendanaan-nya. Setidaknya DPLK bergunan untuk 1) pekerja, sebagai program yang menjanjikan manfaat pensiun sebagai kesinambungan finansial saat pensiun atau hari tua dan 2) pemberi kerja sebagai realisasi komitmen pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban imbalan pascakerja (uang pesangon) bagi para pekerjanya.

Atas dasar itu, webinar edukasi ini menyimpulkan DPLK sangat penting untuk pekerja dan pemberi kerja. Bahwea urusan penisun bukan "gimana nanti" tapi "nanti gimana". Karena itu, program  pensiun DPLK bukan soal biaya tapi soal komitmen dan kesadaran untuk mempersiapkan hari tua. Karena setiap pekerja, cepat atau lambat pasti akan pensiun, Masalahnya kondisi atau keadaan seperti apa yang sudah disiapkan untuk masa pesiun. Maka sebagai Solusi, setipa pekerja dan pemberi kerja sudah seharusnya mempersiapkan program pensiun DPLK sejak dini.

Pentingnya DPLK untuk pekerja dan pemberi kerja adalah 1) adanya pendanaan yang pasti untuk hari tua atau masa pensiun, 2) adanya hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, apalagi dalam jangka panjang, dan 3) adanya fasilitas perpajakan saat pembayaran manfaat pensiun sesuai regulasi yang berlaku.

Maka pekerja dan pemberi kerja, sangat patut untuk mempersiapkan masa pensiun yang terencana dan lebih berkualitas. Kerja YES, Pensiun OKE. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #PDPLK #EdukatorDanaPensiun

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun