Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Di Balik Seminar Pensiun 2023, ke Mana Arah Harmonisasi Program Pensiun?

15 Desember 2023   08:21 Diperbarui: 15 Desember 2023   08:36 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka atas alasan 1) menghindari jatuh miskin di hari tua, 2) menyeimbangkan antara daya beli saat masa muda dan tua, dan 3) memberikan penghasilan yang cukup untuk seseorang di masa tua sangat perlu dibangun desain sistem pensiun yang baik, yang berbasis program pensiun yang 1) layak, 2) terjangkau, dan 3) berkelanjutan.

Sumber: Pribadi
Sumber: Pribadi

Harus diakui, kondisi program pensiun saat ini: 1) pekerja yang memiliki perlindungan penghasilan pada hari tua sangat rendah, hanya 16% dari pekerja, 2) manfaat pensiun/hari tua yang diterima sangat rendah, rata-rata setara 10% dari penghasilan terakhir, 3) mudahnya menarik seluruh dana untuk hari tua di usia muda, 4) usia pensiun relatif muda, dan 5) kebijakan investasi belum optimal.

Maka mau tidak mau, reformasi program pensiun menjadi penting dilakukan agar 1) sebagian besar pekerja menjadi peserta program pensiun, 2) manfaat pensiun/hari tua paling rendah mencapai 40% dari penghasilan terakhir (sesuai rekomendasi ILO), 3) sebagian besar dana program pensiun hanya dapat diambil saat sudah berhenti bekerja/tidak produktif (retirement age), 4) usia pensiun yang lebih wajar (sesuai usia harapan hidup dan mencerminkan usia tidak produktif), dan 5) kebijakan investasi yang optimal. Plus, ditambah dukungan edukasi yang berkelanjutan dan akses digital yang mudah untuk memiliki program pensiun. 

Jadi ke depan, harmonisasi program pensiun adalah sebuah keniscayaan. Soal pensiun harus diharmonisasikan dan dioptimalkan untuk seluruh pekerja di Indonesia. Karena secara prinsip harmonisasi program pensiun harus 1) meningkatkan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum, 2) menghindari tumpeng tindih program pensiun yang sudah ada, 3) melaksanakan Program Pensiun tambahan yang bersifat wajib yang diselenggarakan secara kompetitif.

Memang, urusan program pensiun bukan soal pembagian "kue hari tua" tapi soal keseimbangan antara program wajib dan tambahan yang bersifat wajib secara kompetitif. Agar iklim bisnis program pensiun sesuai amanat UU No. 4/2023 tentang PPSK tetap terjaga dan terlindungi, di samping benar-benar efektif mampu menumbuhkan tingkat kepesertaan dan aset kelolaan program pensiun di Indonesia. Dan penting diperhatikan untu menjadi agenda program pensiun di Indonesia. Yaitu 1) ikhtiar bersama edukasi akan pentingnya hari tua -- masa pensiun, 2) kemudahan akses memiliki program pensiun (digitalisasi pensiun), 3) memastikan middle and upper class income jadi peserta program pensiun, dan 4) bagaimana cara pekerja informal bisa ikut jadi peserta program pensiun di mana pun.

Kira-kira begitu dulu soal harmonisasi program pensiun, mari dikawal bersama-sama. Agar urusan hari tua dan masa pensiun ratusan pekerja di Indonesia menjadi lebih baik. Optimis bukan pesimis, nggak bahaya tah? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukasiDPLK

Sumber: Pribadi
Sumber: Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun