Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Hati-hati, 5 Fakta Pahit Pekerja di saat Pensiun

27 November 2023   13:17 Diperbarui: 27 November 2023   13:20 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: AntaraNews.com

Lalu, bagaimana cara untuk menghindari fakat pahit di masa pensiun? Agar tidak terkena post power syndrome. Tentu ada solusinya. Salah satunya adalah dengan merencanakan masa pensiun secara lebih dini. Mulai menabung dan menyisihkan sebagian gaji untuk hari tua. Diantaranya melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), sebagai produk keuangan yang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja yang lebih sejahtera.

Melalui DPLK, dapat dipastikan setiap pekerja akan lebih siap pensiun. Karena memiliki dana yang cukup untuk mempertahankan gaya hidupnya, sekaligus memelihara standar hidup seperti waktu bekerja. Pekerja harus tahu, ada 3 (tiga) manfaat utama DPLK, yaitu 1) ada ketersediaan dana yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta DPLK karena sifatnya jangka panjang, dan 3) ada insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%.  

Bila Anda yang bekerja, memiliki gaji Rp. 10 juta hari ini. Maka di masa pensiun, Anda membutuhkan dana Rp. 7-8 juta per bulan. Untuk membiayai hidup dan menjaga gaya hidup tetap bisa berjalan seperti biasa. Agar tidak terkena post power syndrome. Masalahnya, dari mana uang sebesar itu diperoleh saat kita pensiun? Karena kita sudah tidak bekerja dan tidak punya gaji lagi. Jadi, siapkanlah masa pensiun kita sendiri. Kalu bukan sekarang, mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun