Lalu, bagaimana cara untuk menghindari fakat pahit di masa pensiun? Agar tidak terkena post power syndrome. Tentu ada solusinya. Salah satunya adalah dengan merencanakan masa pensiun secara lebih dini. Mulai menabung dan menyisihkan sebagian gaji untuk hari tua. Diantaranya melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), sebagai produk keuangan yang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja yang lebih sejahtera.
Melalui DPLK, dapat dipastikan setiap pekerja akan lebih siap pensiun. Karena memiliki dana yang cukup untuk mempertahankan gaya hidupnya, sekaligus memelihara standar hidup seperti waktu bekerja. Pekerja harus tahu, ada 3 (tiga) manfaat utama DPLK, yaitu 1) ada ketersediaan dana yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta DPLK karena sifatnya jangka panjang, dan 3) ada insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%. Â
Bila Anda yang bekerja, memiliki gaji Rp. 10 juta hari ini. Maka di masa pensiun, Anda membutuhkan dana Rp. 7-8 juta per bulan. Untuk membiayai hidup dan menjaga gaya hidup tetap bisa berjalan seperti biasa. Agar tidak terkena post power syndrome. Masalahnya, dari mana uang sebesar itu diperoleh saat kita pensiun? Karena kita sudah tidak bekerja dan tidak punya gaji lagi. Jadi, siapkanlah masa pensiun kita sendiri. Kalu bukan sekarang, mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H