Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fakta Pahit Pekerja di Masa Pensiun, Apa Saja?

17 November 2023   08:28 Diperbarui: 17 November 2023   08:29 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: LawJustice.com

Banyak pekerja mengkahwatirkan hari tuanya sendiri. Bingung nanti pensiun kondisinya bagaimana? Sama sekali tidak bisa diprediksi. Puluhan juta pekerja "dihantui" ketidakpastian untuk masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Sementara katanya di masa bekerja, gaji hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara gaya hidup terus melenggang walau hanya sekadar kuota internet.

Hidup hanya mengandalkan gaji, lagi terbuai gaya hidup. Akhirnya selalu beralasan tidak bisa menabung untuk hari tua. Malas menabung untuk masa pensiunnya sendiri. Maka wajar, survei menyebut 7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Tidak mampu membiayai hidupnya sendiri dan terpaksa bergantung kepada anaknya. Lalu, mau sampai kapan begitu?

Mungkin, sulit dihindari pekerja Indonesia dihadapkan fakta pahit di masa pensiun. Akibat tidak adanya kecukupan dana untuk membiayai hidup di hari tua, di masa pensiun. Fakta pahit di masa pensiun seorang pekerja, bisa jadi disebabkan oleh: 1) ternyata tidak punya tabungan untuk hari tua, 2) terpaksa menunda penisun dan bekerja lagi, 3) punya banyak masalah finansial termasuk gagal melunasi utang saat masih bekerja, dan akhirnya 4) kesehatan bermasalah dan menelan biaya yang malah pula. Sayangnya, saat membutuhkan bantuan biaya dari anak di masa pensiun. Bukannya dikasih malah diceramahin, terus siapa yang salah bila hal itu terjadi?

Fakta pahit di masa pensiun, bukan hanya harus disadari. Tapi harus mulai diantisipasi sejak dini. Mumpung masih bekerja, siapapun harus berani menyisihkan sebagian kecil gaji untuk hari tua, untuk masa pensiun. Jangan sampai gagal memenuhi kebutuhan hidup di saat tidak bekerja lagi. Maka agar tetap mampu memikilik penghasilan yang berkesinambungan, program pensiun menjadi diperlukan pekerja saat ini. Karena masa depan sama tidak ada yang pasti. Tidak ada jaminan sejahtera di masa bekerja akan tetap sejahtera di masa pensiun. Apalagi hingga kini, belum punya program pensiun untuk untuk hari tua.

Nah, salah satu cara pekerja untuk merencanakan masa pensiun tentu dapat dilakukan melalui Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Yaitu program pensiun yang iurannya dibayarkan secara rutin sehingga nanti beserta hasil investasinya dijadikan manfaat pensiun. Melalui PPIP berarti seorang pekerja berarti menyetor iuran dana pensiun secara rutin yang manfaatnya dapat dicairkan saat mencapai usia pensiun. Setidaknya ada 5 (lima) ciri penting PPIP yaitu 1) manfaat pensiun yang akan diterima pekerja adalah akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, 2) besaran iuran ditetapkan di awal dengan pilihan berupa persentase dari gaji atau sejumlah nominal tertentu, 3) kontrol dan risiko ada di tangan peserta, 4) pencatatan dana bersifat individual, dan 5) saat manfaat pensiun dibayarkan maka dikenakan pajak final sebesar 5%. Lebih lanjutnya, apa dan bagaiman PPIP silakan hubungai penyelenggara program pensiun  seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran.

Harus disadari, PPIP spiritnya adalah mempersiapkan masa pensiun pekerja yang layak di hari tua. Agar memiliki jaminan atau kesinambungan finansial di saat tidak bekerja lagi. Maka orientasi PPIP adalah untuk hari tua dan bersifat jangka panjang. Semakin lama mengikuti PPIP maka akumulasi dana untuk masa pensiun semakin besar dan optimal. Ada 3 (tiga) manfaat utama bila memiliki PPIP di DPLK, yaitu 1) ada dana yang pasti masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, dan 3) ada insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%.

Progran pensiun iuran pasti, sejatinya bukan soal biaya tapi soal komitmen dan moral untuk mempersiapkan masa pensiun yang Sejahtera. Apalagi bila dikaitkan dengan tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang layak, sebesar 70%-80% dari gaji terakhir. Apakah kita sudah terbayang, dari mana bisa punya dana 70%-80% dari gaji terakhir di masa pensiun? Sulit bila tidak dimulai dari sekarang di saat masih bekerja. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun