Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dinilai Akuntabel, LSP Dana Pensin Terima Sertifikat Perpanjangan Lisensi dari BNSP

15 November 2023   18:39 Diperbarui: 15 November 2023   18:42 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai lembaga sertifikasi profesi di bidang dana pensiun, LSP Dana Pensiun mendapat Sertifikat Perpanjangan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Jakarta (15/11/2023). Penyerahan sertifikat lisensi yang berlaku hingga Oktober 2028 ini diterima oleh Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP) didampingi Ganis W. Ananti (Manajer Sertifikasi) dan Asiwardi Gandhi (Manajer Teknis) di Kantor BNSP Jakarta.

Proses perpanjangan sertifikat lisensi ini dilakukan melalui mekanisme dengan mengecek kinerja LSP Dana Pensiun selama periode berjalan, portofolio program, sertifikasi yang dijakankan dan pengukuran kompetensi asesor yang dimiliki. Melalui sertifikat perpanjangan lisensi ini, LSP Dana Pensiun artinya telah dinyatakan kompeten dan menjadi lembaga sertifikasi profesi yang memiliki kredibilitas dan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya. Sebagai bukti konkret bahwa pemegang sertifikasi dari LSP Dana Pensiun memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang sesuai dengan standar yang diakui di industri dana pensiun.

"Kami bersyukur karena LSP Dana Pensoun telah memperoleh sertifikat perpanjangan dari BNSP. Hal ini sangat penting untuk mengakomodasi tantangan LSP Dana Pensiun, khususnya pasca UU PPSK dan rencana diluncurkannya KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor Dana Pensiun sebagai implementasi kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun" ujar Sularno, Ketua LSP Dana Pensiun.

Melalui sertifikat perpanjangan lisensi dari BNSP ini, LSP Dana Pensiun yang mengelola program, sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP) dan Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP) memastikan tetap berada di koridor sebagai lembaga sertifikasi profesi yang akuntabel di bidang dana pensiun. Sebuah lembaga yang melaksanakan aktivitas pengujian dan pemberian sertifikasi profesi yang diakui dan mendapatkan lisensi resmi dari BNSP.

Untuk diketahui, LSP Dana Pensiun merupakan lembaga sertifikasi profesi dana pensiun yang didirikan oleh Perkumpulan ADPI dan Perkumpulan DPLK. Melalui program sertifikasi yang rutin, LSP Dana Pensiun menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP dan MRDP bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya. Saat ini tercatat LSP Dana Pensiun memiliki 27 asesor yang tersertifikasi BNSP. Salam #YukSiapkanPensiun #LSPDP #DanaPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun