Faktanya, 44% pekerja biasa tidak tahu DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Hanya 56% pekerja biasa yang sudah tahu walau belum tentu punya DPLK. Itulah simpulan sementara Survei "Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa" yang dilakukan Asosiasi DPLK (September 2023). Survei ini dilakukan sebagai bagian dari inisiasi Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2023 dan mengkinikan tingkat literasi dana pensiun di kalangan pekerja biasa.Â
Adapun karakteristik pekerja biasa dimaksud adalah orang yang menerima upah atas hasil pekerjaannya tanpa membutuhkan keahlian khusus dan kompetensi yang spesifik, seperti staf kantor, pegawai kontrak, pramuniaga, dan sejenisnya. Pekerja biasa berarti pekerja kebanyakan yang ada di Indonesia, di rentang usia 22 - 35 tahun.
Survei yang diikuti 100 pekerja biasa di Jakarta ini menegaskan tingkat literasi dana pensiun masih tergolong rendah. Masih banyak pekerja yang tidak tahu pentingnya DPLK sebagai sarana untuk mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik. Maka, salah satu agenda penting DPLK ke depan adalah edukasi yang masif untuk meningkatkan tingkat literasi DPLK di kalangan pekerja. Hasil survei ini pun relevan dengan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 yang menyebutkan tingkat Literasi Dana Pensiun sebesar 30,46%, namun tingkat Inklusinya hanya 5,42%.Â
Survei "Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa" pun menyiratkan bahwa selama ini DPLK masih terbatas dipahami di kalangan pekerja profesional, belum menyentuh kalangan pekerja biasa. Karena tingkat pengetahuan akan manfaat DPLK belum diketahui di kalangan pekerja biasa. Â Sementara DPLK dapat disebut inklusif, apabila seluruh elemen pekerja tahu dan mampu meng-akses DPLK dengan mudah. DPLK sebagai program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pekerja menjadi penting untuk selalu disosialisasikan. Â
Pengetahuan pekerja tentang DPLK adalah persoalan mendasar. Karena sebab tahu akann mampu mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk memiliki DPLK. Pengetahuan menjadi faktor penting untuk meningkatkan pengambilan keputusan pekerja untuk merencanakan masa pensiunnya. Maka untuk mengubah dari tidak tahu jadi tahu harus dilakukan edukasi terus-menerus di kalangan pekerja, baik sebagai individu maupun pekerja suatu perusahaan. Agar tingkat literasi DPLK menjadi terus meningkat sebagai syarat pertumbuhan kepesertaan DPLK di Indonesia.
"Survei Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa ini kami lakukan sebagai update kondisi literasi DPLK di kalangan pekerja, di samping inisiasi dalam Bulan Inklusi Keuangan tahun 3023. Esensinya untuk memacu pertumbuhan DPLK berbasis data dan realitas di lapangan. Maka edukasi yang masif menjadi penting untuk meningkatkan literasi DPLK di pekerja" ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK.
Selain edukasi akan pentingnya DPLK untuk kesejahteraan pekerja di masa pensiun, tersedianya akses yang mudah untuk membeli DPLK pun menjadi agenda penting dalam memajukan kepesertaan dan aset kelolan dana pensiun di Indonesia. Salam #YukSiapkanPensiun #AsosasiDPLK #EdukasiDanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H