Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pentingnya Akses Digital untuk Tingkatkan Penetrasi Pasar DPLK

24 Agustus 2023   07:55 Diperbarui: 24 Agustus 2023   08:00 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk diketahui, saat ini ada 136 juta pekerja di Indonesia, yang terdiri dari 60%-nya di sektor informal atau mencapai 81,6 juta pekerja, sisanya 40% ada di sektor formal atau sekitar 54,4 juta pekerja (BPS, 2022). Sementara peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) per Juni 2023, baru mencapai 3,6 juta pekerja. Faktanya, 80% peserta DPLK diikutkan dari pemberi kerjanya, hanya 20% peserta saja yang ikut DPLK atas kesadaran individual. Maka wajar, tingkat inklusi dana pensiun saat ini masih sangat rendah, hanya 5,4%, padahal tingkat literasi dana pensiun di 30,5% (Survei OJK, 2022).

Memang benar, potensi pasar DPLK sangat besar, baik di pekerja sektor formal maupun informal. Apalagi di sektor informal, relatif belum tersentuh untuk memiliki program DPLK. Sementara dalam rencana "Roadmap Dana Pensiun di Indonesia", dana pensiun akan fokus mengembangkan dan menyasar sektor informal, UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebuat saja "dana pensiun mikro". Tujuannya, agar tingkat penetrasi dana pensiun lebih tumbuh secara signifikan dari kondisi sekarang.

Nah, salah satu "pekerjaan rumah" terbesar industri DPLK adalah akses digital terhadap DPLK. Digitalisasi pensiun, agar pekerja dan masyarakat di mana pun lebih mudah mengakses dan memiliki program DPLK. Bahkan lebih dari itu, digitalisasi pensiun pun menjadi media paling efektif dalam memberi edukasi dan pemahaman akan pentingnya mempersiapkan ketersediaan dana untuk hati tua atau masa pensiun. Yah, salah satunya melalui program DPLK yang memang didedikasikan untuk mencapai kemapanan finansial di hari tua, saat tidak bekerja lagi.

Sekadar membandingkan sedikit. Di indutri asuransi jiwa atau asuransi umum, akses digital untuk public sudah tersedia. Di industri pasar modal dan reksadana pun sudah banya "marketplace" yang bisa dipilih. Bahkan kini, kripto yang mata uang digital pun sudah bisa dibeli di dunia maya. Apalagi pinjaman online alias pinjol yang sangat mudah diakases melalui gawai. Sementara DPLK yang begitu penting perencanaan keuangan di masa pensiun, ke mana bila harus membeli secara digital?

Mau tidak mau seiring dinamika zaman dan digitalisasi, DPLK sangat butuh akses digital. Agar pekerja dan publik lebih gampang memiliki program DPLK. Sesuai dengan kemampuan keuangannya dan sesuai pilihan DPLK provider-nya. Akses digital, sudah jadi keniscayaan di dana pensiun utamanya DPLK. Melalui akses digital atau digitalisasi pensiun, setidaknya ada 6 (enam) manfaat utama yang bisa diperoleh yaitu:

1. Memelihara data eksisting peserta DPLK secara online, seperti untuk pengkinan data.

2. Mengoptimalkan pelayanan DPLK seperti melakukan perubahan arahan investasi secara online.

3. Melibatkan PIC Perusahaan atau pemberi kerja secara online dalam mengecek program DPLK yang dimilikinya.

4. Memudahkan dan mempercepat DPLK admin dalam melayani peserta DPLK.

5. Melakukan pembayaran manfaat pensiun secara online sehingga tidak perlu lagi walk in ke customer service.

6. Dan yang paling penting, menjadi media pemasaran atau penjualan secara online sehingga pekerja dan masyarakat di mana pun bisa membeli DPLK.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun