Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Uji Kompetensi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP) Perkuat Perlindungan Hari Tua Pekerja di Indoensia

31 Mei 2023   18:48 Diperbarui: 31 Mei 2023   18:48 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: LSP Dana Pensiun

Uji Kompetensi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP) Perkuat Industri Dana Pensiun di Indonesia

Sebagai bagian dari mandat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sektor dana pensiun akan pentingnya menerapkan manajemen risiko dana pensiun yang efektif, Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP) hari ini menggelar uji kompetensi dan sertifikasi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP) di Jakarta (31/5/2023). Diikuti 16 peserta dari berbagai pelaku dana pensiun 9DPPK/DPLK), uji kompetensi MRDP ini menjadi cerminan komitmen LSP Dana Pensiun dan industri dana pensiun dalam menjaga standar komptensi pelaku dana pensiun di Indonesia, di samping untuk memperkuat perlindungan hari tua pekerja di Indonesia.

Bertindak sebagai asesor LSP Dana Pensiun terdiri dari: Bambang Wibisono, Arif Hartanto, Junaedi A Kaelani, Syarifudin Yunus, Zain Zainuddin, Nur Hasan Kurniawan, A. Inderahadi Kartakusumah, R. Herna Gunawan, dan Edi Pujiyanto. Uji kompetensi MRDP dilakukan secara one on one untuk mengecek dan berdiskusi terkait penerapan manajemen risiko yang efekti9f, di samping untuk memastikan manfaat pensiun peserta terselenggara dengan baik.

Sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, maka LSP Dana Pensiun mengambil peran untuk menguji kompetensi pelaku dana pesniun, di samping meweujudkan tata kelola dana pensiun yang baik. Secara prinsip, dana pensiun harus menerapkan penerapan manajemen risiko, struktur organisasi dari komite Manajemen Risiko, struktur organisasi fungsi Manajemen Risiko, hubungan fungsi bisnis dan operasional dengan fungsi Manajemen Risiko, dan pengelolaan Risiko pengembangan atau perluasan kegiatan usaha bagi dana pensiun.

Risiko, di industri apapun, adalah potensi kerugian yang tidak dapat dikendalikan dan/atau dapat dikendalikan akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu. Karena itu dibutuhkan penerapan Manajemen Risiko yang efektif untuk memastikan adanya prosedur dan metodologi dalam mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau risiko yang berpotensi terjadi. Untuk itu, pelaku dana pensiunwajib memahami 8 (delapan) risiko yang ada di dana pensiun, yaitu 1) risiko strategis,2)  risiko operasional, 3) risiko kredit, 4) risiko pasar, 5) risiko likuiditas, 6) risiko hukum, 7) risiko kepatuhan, dan 8) risiko reputasi. Maka penting, pelaku dana pensiun memperhatikan manajemen risiko dan tata kelola dana pensiun yang baik.

Untuk diketahui, LSP Dana Pensiun merupakan lembaga sertifikasi profesi dana pensiun yang didirikan oleh Perkumpulan ADPI dan Perkumpulan DPLK. Untuk menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP dan MRDP bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya. Tujuannya, untuk meningkatkan kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun, di samping memastikan kompetensi yang memadai. Salam #YukSiapkanPensiun #DanaPensiun #LSPDanaPensiun

Sumber: LSP Dana Pensiun
Sumber: LSP Dana Pensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun