Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Rakernas 2023 di Labuan Bajo, Asosiasi DPLK Antisipasi UU P2SK Sektor Dana Pensiun

9 Maret 2023   17:44 Diperbarui: 9 Maret 2023   18:21 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bertajuk "Antisipasi Industri DPLK terhadap UU P2SK dan Menyongsong Giat Aktif Memacu Pertumbuhan Dana Pensiun di Indonesia", Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pada 9-11 Maret 2023 di Labuan Bajo Flores NTT. Dibuka oleh M. Muchlasin, Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK didampingi Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum Asosiasi DPLK), dan dihadiri 52 peserta dari 22 pelaku DPLK, rakernas ini diharapkan industri DPLK dapat tumbuh lebih pesat dalam melayani program pensiun pekerja di Indonesia.

"Industri dana pensiun memang dinamis. Karena itu cara untuk mengembangkan kepesertaan dan aset kelolaan ke depan, termasuk digitalisasi dalam layanan pensiun. Mari kita bersama untuk bergerak lebih maju" ujar M. Muchlasin, Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK didamping Armansyah dalam pemaparannya di sela acara. 

Tampil sebagai pembicara dalam rakerna ini, antara lain: Wawan Hendrayana dari Infovesta Utama yang menyajikan "Sistem Pensiun sesuai UU P2SK" dan Firmansyah, Rista Manurung, Tony Law (Tim Task Force UU P2SK Asosiasi DPLK" yang memaparkan rekomendasi aturan turunan UU P2SK untuk perkembangan dana pensiun yang lebih baik ke depan. Industri DPLK pun melakukan rapat kerja dan konsolidasi untuk memacu partumbuhan DPLK pasca UU P2SK. Ikut hadir dalam Rakernas ini, AT Sitorus (Penasihat) dan Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK).

UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya sektor dana pensiun sangat disadari memberi peluang dan tantangan tersendiri bagi industri DPLK di Indonesia. Karena itu, melalui tim Task Force UU P2SK, Asosiasi DPLK melakukan kajian dan membuat rekomendasi aturan turunan yang menjadi aspirasi pelaku DPLK untuk diserahkan secara langsung ke IKNB OJK. Untuk itu, pelaku DPLK akan melakukan penyesuaian setelah adanya aturan turunan UU P2SK. 

"UU P2SK memang jadi topik utama Rakernas Asosiasi DPLK tahun 2023 ini, di samping konsolidasi para pelaku DPLK. Karena itu, kami merekomendasikan aturan turunan terkait UU P2SK kepada regulator. Agar peserta DPLK terus bertambah dan aset yang dikelola tumbuh signifikan" kata Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum PDPLK dalam sambutannya. 

Beberapa rekomendasi Asosias DPLK terkait aturan turunan UU P2SK yang disampaikan antara lain untuk tetap mempertahankan POJK No. 60/POJK.05/2020 terkait manfaat pensiun lain, komposisi iuran karena DPLK masih bersifat program sukarela, pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus, pembayaran manfaat pensiun berkala dibuat lebih sederhana, usia pensiun, dan penarikan dana sebagian dana. Sebelum adanya aturan turunan UU P2SK, pelaku DPLK akan menjalankan bisnis seperti biasa sesuai Perqaturan Dana Pensiun (PDP) yang berlaku.

Untuk diketahui, per Desember 2022 lalu, industri DPLK telah mengelola aset Rp. 122,5 triliun, tumbuh 6,7% dari tahun sebelumnya dengan melayani lebih dari 3,6 juta peserta dari 21.300 pemberi kerja. Bila dibandingkan dengan 135 juta Angkatan kerja di Indonesia, tentu kepesertaan DPLK masih tergolong rendah. Maka melalui rakernas ini, pelaku DPLK bertekad untuk memacu tingkat kepesertaan program pensiun DPLK dan aset kelolaan bagi pekerja di Indonesia melalaui edukasi dan akses digital ke depannya. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #EdukasiDanaPensiun

Sumber: Asosiasi DPLK
Sumber: Asosiasi DPLK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun