3. Ada insentif perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan, hanya 5% dari akumulasi dana pensiun yang diperoleh.
Sayangnya, saat ini banyak pekerja belum punya dana pensiun. Punya gaji tapi tidak punya persiapan masa pensiun. Maka apa yang sudah dipersiapkan untuk masa pensiun? Maka mulailah untuk lebih bijak memperlakukan uang hari ini masa pensiun. Kalau bukan kita, lalu siapa lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukatorDanaPensiun #DanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H