3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pun diperkaya oleh 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia (labbineka.kemdikbud.go.id - 2022), sedangkan bahasa Melayu didukung oleh 137 varian bahasanya.
4. Secara semantik atau makna bahasa, bahasa Indonesia memiliki tingkat keterpahaman lebih tinggi daripada bahasa Melayu.
Artinya, penutur bahasa Melayu lebih mudah memahami bahasa Indonesia dibandingkan penutur bahasa Indonesia memahami bahasa Melayu. Makna harus jadi acuan penting dalam bahasa resmi suatu negara atau wilayah.
5. Dalam skala internasional, bahasa Indonesia pun menjadi studi khusus yang dipelajari di 47 negara, di samping ada 428 lembaga yang menyelenggarakan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Hal ini berarti universlitas bahasa Indonesia lebih besar daripada bahasa Melayu.
Jadi, kelima alasan di atas harusnya menjadi penegas penolakan untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN. Justru, bahasa Indonesia-lah yang seharusnya menjadi bahasa resmi di Kawasan ASEAN. Sambil tetap mengakui bahwa bahasa Indonesia dan bahasa Melayu memiliki akar linguistik dari bahasa Melayu yang sama.
Namun Sesuai dengan sifat bahasa yang dinamis, tentu bahasa Indonesia dan bahasa Melayu tidak lahgi bisa disamakan.Â
Namun usulan PM Malaysia Sabri Yakob untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, bagi saya, patut diacungi jempol. Karena beliau berhasil menjalankan peran diplomasi bahasa yang apik sehingga membuat penutur bahasa Indonesia menjadi geram atau minimal tidak menerima.ÂBahasa Indonesia dengan jumlah penutur yang ratusan juta justru abai terhadap diplomasi bahasa. Indonesia sebagai bangsa, mungkin kurang memperhatikan bahasa Indonesia sebagai identitas dan jadi diri bangsanya sendiri.Â
Sementara pejabat Malaysia pun berani menulis surat resmi kepada Menlu AS dengan bahasa Melayu, di samping menggunakan bahasa Melayu dalam kunjungan ke berbagai negara. Diplomasi bahasa inilah yang harus dimainkan petinggi dan pejabat Indonesia di level internasional.
Faktanya, bahasa Indonesia memang lebih layak menjadi bahasa resmi ASEAN daripada bahasa Melayu. Apalagi bila ditinjau dari aspek historis, linguistik, hukum, dan sifat sistemik -- universalitas, bahasa Indonesia jauh lebih kokoh untuk dinobatkan sebagai bahasa resmi ASEAN.Â
Tapi sayang, dari waktu ke waktu, harus diakui sepertinya perhatian pemerintah terhadap eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan nasional kian mengendur.