Karena itu, berikut 5 (lima) hal yang harus diperhatikan untuk memilih DPLK yang ada di pasaran:
1. Service atau pelayanan
Tanyakan bagaimana cara DPLK memberikan pelayanan kepada peserta seperti: laporan akumulasi dana DPLK per berapa lama?, adakah fasilitas layanan online?, edukasi dan sosialisasi, akurasi dan kecepatan menjawab pertanyaan, dan yang terpenting berapa lama proses pembayaran manfaat pensiun?
2. Hasil Investasi
Tanyakan rata-rata hasil investasi setiap pilihan investasi yang tersedia di DPLK karena hal ini akan menentukan besaran manfaat pensiun yang diterima peserta, termasuk berapa kali boleh mengubah pilihan investasi daa setahun. Harus dipahami, investasi adalah indikator penting dalam DPLK.
3. Tata Kelola
Pastikan DPLK yang mengelola program pensiun memiliki tata Kelola yang profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk keamanan dana pensiun si peserta. Reputasi dan pengalaman penyelenggara DPLK pun masuk dalam kriteria ini.
4. Biaya
Tanyakan berapa besaran biaya yang dibebankan ke peserta, baik biaya administrasi maupun biaya pengelolaan investasi? Pastikan untuk biaya ini dinyatakan agar peserta tahu konsekuensi menjadi peserta.
5. Fleksibilitas
Pastikan program DPLK yang dpilih bersifat fleksibel dan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi di era digital seperti sekarang, program DPLK memag harus "customer oriented", artinya memudahkan si peserta untuk akses dan menerima manfaat pensiun. Khusus perusahaan, fleksibilitas program DPLK ini harus tertuang dalam perjanjian kerjasama dengan poin-poin yang dirincikan.
Itulah 5 (lima) panduan cara memilih DPLK yang dapat dijadikan acaun. Agar peserta atau perusahaan yang ingin punya program DPLK memahami dan dapat memilih yang sesuai dengan tujuan pendanaan DPLK-nya.
Penting diperhatikan, setiap calon peserta DPLK pun harus mempertimbangkan skema atau model program pensiun DPLK yang sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi untuk perusahaan, DPLK digunakan untuk pembayaran pensiun atau uang pesangon.Â
Patut dingat, iuran perusahaan yang disetor ke DPLK tidak dapat dikembalikan. Maka harus proporsional dan sesuai dengan rasio kecukupan kewajiban pembayaran uang pensiun atau uang pesangon sesuai waktunya.
Dan yang terpenting, siapapun yang ingin menjadi peserta DPLK tidak perlu ragu bertanya bila tidak tahu dan wajib bertanya tentang manfaat pensiun yang akan diterimanya.
Jadi, jangan ragu untuk menjadi peserta DPLK. Karena DPLK memang "kendaraan yang paling pas" untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera.