Sementara sikap guru menjadi penting sebagai sosok teladan bagi siswa. Nilai-nilai karakter dan etos kerja yang positif harus melekat pada guru.Â
Guru yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar dan pengembangan intelektual siswa. Bukan guru yang sibuk mengurus sertifikasi dan kepangkatan semata. Guru harus bangga terhadap bidang ajarnya.Â
Bukan guru yang di media sosial mengomentasi urusan-urusan tidak penting untuk dikomentari. Bila perlu, guru harus berani bersikap untuk tidak terlibat pada urusan administrasi pendidikan yang berlebihan. Maka kompetensi dan sikap guru harus jadi agenda utama pendidikan di Indonesia.
Sejatinya, guru ideal memposisikan proses belajar sebagai cara agar siswa mampu menemukan potensi dan jati dirinya. Karena belajar bukan proses untuk mencetak siswa sebagai "ahli" bidang tertnetu.Â
Belajar bukan hanya pengetahuan namun memperkaya pengalaman siswa. Maka guru yang ideal tidak lagi dominan di dalam kelas. Bukan hanya memenuhi kewajiban kurikulum semata.Â
Tapi guru yang mampu mengubah siswa yang kompeten sesuai dengan potensi dirinya. Guru yang mampu jadi fasilitator dalam membentuk kepribadian siswa yang kokoh, baik secara intelektual maupun moral.
Sudah bukan zamannya. Belajar hari ini hanya untuk menghasilkan siswa yang cerdas.Â
Tapi gagal menciptakan generasi yang berkarakter, kreatif lagi kritis. Sudah cukup, guru yang ideal mampu membuat kelas belajar jadi lebih bergairah, lebih ber-energi. Dan akhirnya, guru pun mampu "melawan" kurikulum yang mengungkung kreativitas guru dalam mengajar.
Lalu mampu memerdekakan siswa untuk lebih realistis dalam hidup sambil mencari solusi atas semua persoalan hidupnya sendiri. Itulah proses pendidikan yang presisi, guru yang literat.
Untuk menjadi sosok yang ideal, guru harus berani berbenah dan berubah. Guru di era merdeka belajar, pendidik di era digital harus punya 5 (lima) orientasi pembelajaran yang bertumpu pada: 1) pembelajaran yang bersifat praktis, bukan teoretik, 2) akomodasi proses belajar sebagai sarana siswa memperoleh pengalaman, bukan pengetahuan, 3) belajar untuk meningkatkan kompetensi dan sikap siswa, 4) penyederhaan kurikulum dan unit pelajaran yang substansial, dan 5) memiliki metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan.Â