Kedua, menempatkan guru sebagai kreator pembelajaran. Guru harus mampu mengendalikan konten dan arah pembelajaran sebagai kegiatan yang menyenangkan. Agar siswa lebih kreatif dan berani dalam menemukan pelajaran dan bidang yang disenanginya.
Ketiga, membuat pendidikan sebagai media kesetaraan, bukan kesempurnaan. Praktik dan perilaku belajar harus didorong untuk membangun kerjasama, bukan kompetisi. Belajar bukan untuk meraih nilai tinggi, melainkan untuk membangkitkan gairah belajar. Kegiatan belajar bukan bergantung pada "kunci jawaban" tapi bertumpu pada "sikap pengertian".
Keempat, menjadikan orientasi belajar sebagai proses, bukan hasil belajar. Siswa lebih berani bertanya dan tidak takut salah. Karena dengan cara itu, siswa akan mampu mengeksplorasi potensi diri, di samping memacu kreativitas. Karena hasil belajar bukan satu-satunya indikator keberhasilan siswa.
Kelima, memandang pendidikan sebagai ikhtiar kolektif. Pemerintah, guru, orangtua dan lingkungan harus terlibat aktif dalam proses pendidikan. Karena pendidikan bukan program melainkan gerakan moral untuk meningkatkan harkat dan martabat, di samping peradaban.
Maka esok dan di era merdeka belajar, praktik pendidikan tidak boleh lagi menjejali siswa dengan beragam materi pelajaran. Tanpa adanya penguatan karakter. Cerdas memang penting tapi karakter jauh lebih penting. Sangat salah bila akhirnya pendidikan hanya mampu menjadikan siswa atay manusia, "tahu sedikit tentang banyak hal, tapi tidak tahu banyak tentang satu hal". Selamat Hari Pendidikan #HariPendidikanNasional #Hardiknas #MerdekaBelajar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H