Menyadari pentingnya peran bahasa Indonesia di era digital, IKA BINDO UNJ pun bertekad untuk melakukan kajian teks tentang ujaran kebencian dan hoaks secara lebih objektif. Hal ini agar dapat dipahami oleh masyarakat tentang apa dan bagaimana teks ujaran kebencian terjadi serta dampak buruknya terhadap ilmu bahasa Indonesia. Teks bahasa itu tersurat, sedang makna tersirat. Maka untuk menjaga nilai rasa bahasa diperlukan, perilaku berbahasa yang santun.
Apalagi di musim pilkada tahun 2020 ini, kesantunan bahasa harus jadi prioritas. Gunakanlah bahasa Indonesia yang merekatkankan, bukan menjauhkan. Politisi harus menghindari bahasa sarkasme atau ujaran kebencian. Agar eksistensi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa tetap terpelihara sekalipundi tengah keberagaman dan perbedaan.
Maka Hari Sumpah Pemuda adalah momen. Untuk mengembalikan "khitah" Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H