Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cerita Pilu Karyawan Swasta di Masa Covid-19, Di-PHK dan Tidak Punya Program Pensiun

13 Juli 2020   09:11 Diperbarui: 13 Juli 2020   15:15 1686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Adanya pendanaan yang bersifat "pasti" untuk masa pensiun atau masa tidak bekerja lagi. Agar gaji tidak hanya habis untuk keperluan hidup dan perilaku konsumtif.

2. Adanya kesinambungan penghasilan saat pensiun. Karena dana yang terkumpul dapat dibayarkan sekaligus atau dibayarkan secara bulanan saat masa pensiun tiba.

3. Adanya fasilitas perpajakan. Karena setiap iuran yang disetor untuk program pensiun mendapat insentif pajak, hanya 5% pajaknya.

4. Adanya hasil investasi yang optimal. Karena dana selama menjadi peserta program pensiun akan diinvestasikan dan berpotensi memperoleh imbal hasil yang optimal, apalagi dalam jangka waktu yang panjang.

5. Ada kepastian untuk karyawan. Karena iuran yang disetor untuk program pensiun secara prinsip dibukukan langsung atas nama karyawan. Artinya, seluruh dana yang tersedia menjadi hak karyawan dan siap dibayarkan saat masa pensiun tiba.

6. Ada uang di saat tidak bekerja lagi. Karena karyawan jadi lebih disiplin menabung untuk hari tua. Program pensiun prinsipnya hanya dicairkan saat pensiun tiba.

Maka jangan lagi terbuai gaya hidup. Apalagi di masa Covid-19 seperti sekarang. Ada banyak pelajaran yang bisa diambil. Agar kisah pilu Dicky tidak terulang lagi. Selagi masih karywan, harus ada keberanian untuk menyisihkan sebagian gaji untuk masa pensiun. Dan langkah yang bisa ditempuah adalah menjadi peserta program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran.

Ketahuilah, tidak satupun dari karyawan yang akan bekerja terus-menerus. Cepat atau lambat masa pensiun pasti tiba. Bahkan keadaan tidak bekerja lagi bisa datang kapan saja, dan atas sebab apapun. Maka persiapkanlah masa pensiun diri sendiri. Agar jangan ada kisah pilu seorang karyawan di masa pensiunnya, di masa tidak bekerja lagi.

Mau seperti apa di masa pensiun, kini pilihannya ada di tangan Anda sendiri .... #EdukasiPensiun #LiterasiPensiun #PDPLK #YukSiapkanPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun