Aneh, banyak banget orang sekarang. Ngajak nabung untuk masa pensiun. Udah tahu suasana Covid-19. Ekonomi lagi susah. Hidup hari-hari saja pas-pasan. Gaji hasil kerja bisa cukup buat sebulan juga udah untung. Boro-boro nabung buat masa pensiun. Terus, emang mau makan apa? Begitu kata kawan saya yang belum paham.
Memang lagi Covid-19. Nabung untuk masa pensiun pun sebuah ajakan. Jadi, boleh diikuti boleh tidak. Lagi pula, mau nabung mau gak untuk masa pensiun itu terserah saja. Karena memang tidak ada paksaan sama sekali. Tiap orang berhak menentukan masa depannya sendiri. Berhak merencanakan hari tuanya sendiri. Tapi satu yang pasti. Bahwa masa pensiun, cepat atau lambat pasti tiba. Karena tidak ada orang kerja seumur hidup. Suatu saat pasti berhenti jua. Masalahnya, apakah sudah dipersiapkan ketika masa berhenti kerja itu tiba?
Survei membuktikan 7 dari 10 pensiunan di Indonesia bermasalah secara keuangan di hari tuanya. Bahkan 90% orang Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun. Jadi, arti hasil survei itu apa? Mau nabung untuk masa pensiun atau tidak, kembali lagi. Terserah masing-masing.
Seorang kawan saya kebetulan 10 tahun lagi mau pensiun. Lalu, ia bertanya. Bila ingin punya uang pensiun Rp. 1 miliar saat pensiun, berapa iuran tabungan untuk pensiun yang harus disisikan dari gaji?
Tentu, jawab saya. Tidak ada yang bisa memastikan. Berapa besaran iuran yang harus disetor setiap bulan untuk masa pensiun. Tidak ada jaminan untuk masa pensiun. Tidak ada yang bisa memastikan jumlah uang pensiun yang diterima. Karena semua tergantung kondisi ekonomi, pilihan investasi, berapa lama jadi peserta, dan berapa uang yang disisihkan.
Tapi yang paling penting adalah kesadaran. Bahwa mempersiapkan hari tua yang lebih baik dari masa bekerja itu harus direncanakan. Menabung untuk masa pensiun itu lebih cepat lebih baik. Agar terasa manfaatnya, terwujud harapannya. Bila terlambat, tentu menjadi tidak optimal. Apalagi tidak punya, kondisi hari tua yang merana pun tinggal menunggu waktu.
Menabung untuk masa pensiun. Lebih cepat lebih baik.
Karena, besar kecilnya "uang pensiun" seseorang sangat bergantung pada 3 (tiga) hal: ) besaran iuran yang disetor, 2) hasil investasi, dan 3) lamanya menjadi peserta. Itu bila dialokasikan pada program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Mau punya yang pensiun berapa di saat pensiun, terserah diri kita sendiri. Nah sebagai ilustrasi, perhitungannya kira-kira sebagai berikut:
Jadi, mengacu pada perhitungan di atas. Bila menabung Rp. 1 juta per bulan dengan tingkat hasil investasi rata-rata 9% per tahun dan pensiun di usia 56 tahun. Semua kondisi itu sama. Tapi yang membedakan adalah "usia masuk" menjadi peserta DPLK sehingga lamanya menjad peserat pun berbeda. Maka, perkiraan "uang pensiun di DPLK" yang diperoleh adalah:
- Bila Anda menjadi peserta di usia 28 tahun dengan masa kepesertaan 28 tahun, maka uang pensiun di DPLK yang diperoleh bisa mencapai  Rp. 3,7 miliar.
- Bila Anda menjadi peserta di usia 37 tahun dengan  masa kepesertaan 19 tahun, maka uang pensiun di DPLK yang diperoleh bisa mencapai Rp. 1,1 miliar.
- Bila Anda menjadi peserta di usia 48 tahun dengan masa kee=pesertaan hanya 8 tahun, maka uang pensiun di DPLK yang diperoleh hanya sebesar Rp. 184 juta.