Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 49 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

IKA BINDO UNJ Ingatkan Pejabat Jangan Salah Logika Berbahasa

19 Mei 2020   15:24 Diperbarui: 19 Mei 2020   16:14 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: IKA BINDO UNJ

4. Koruptor itu berhasil ditangkap basah KPK. Tidak cermat logika, karena tertangkap basah kok dibilang berhasil?

Melalui diskusi daring setiap bulan, IKA BINDO FBS UNJ mengajak pemerhati bahasa Indonesia untuk ikut peduli terhadap eksistensi bahasa yang semakin terpinggirkan. Akibat maraknya bahasa asing di mana-mana, pejabat yang tidak kompeten dalam berbahasa, dan gaduh nasional akibat bahasa.  

KA BINDO FBS UNJ akan memilih topik-topik kebahasaan yang menarik tiap bulan. Agar menjadi ajang bertukar pikiran tentang ilmu bahasa, di samping memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Maka siapapun, kompetensi berbahasa harus dimiliki siapapun, Agar tidak salah dalam logika berbahasa. Maka, JAngan Pernah Sepelekan Bahasa INDOnesia (JAPS BINDO). Salam IKA BINDO #IKABINDOUNJ

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun